Izin Usaha untuk Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)

Ingin mendirikan bisnis produksi air minum dalam kemasan merk lokal? Sebaiknya lengkapi dulu izin usahanya. Anda selalu bisa merencanakan branding dan promosi kapan saja, tapi kalau soal legalitas memang ini yang utama.

Sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja ada banyak hal prosedur perizinan yang berubah. Namun, apabila Anda belum mengetahuinya, di sini akan kami bantu jelaskan gambaran umum apa saja legalitas industri AMDK yang harus dipenuhi dan bagaimana cara memperolehnya.

Memahami Izin Usaha Terbaru untuk Bisnis Produksi AMDK di Indonesia

Pertama, pastikan terlebih dahulu Anda sudah menyelesaikan pendirian bentuk usaha sesuai dengan ketentuan yang ada. Selain itu, Anda bisa memilih antara CV (Persekutuan Komanditer) atau PT umum.

Untuk alur pendiriannya perlu mendatangi kantor notaris lalu mendapatkan SK dari menteri. Anda bisa juga menyimak penjelasan lebih lengkap mengenai kedua hal tersebut.

Selanjutnya, beralih ke perizinan OSS sebagai tahap lanjutan jika perusahaan Anda sudah mempunyai bentuk usaha yang resmi.

Dalam sistem OSS kita tahu pengurusan izinnya berbasis risiko dengan penggolongan risiko rendah, menengah, menengah rendah, dan tinggi.

Klasifikasi KBLI Pabrik Air Minum Dalam Kemasan

Selain itu, ada juga sistem penentuan KBLI yang sudah disempurnakan versi KBLI 2020. Kalau diamati dengan baik, pabrik produksi AMDK ini termasuk ke dalam kelompok KBLI 11051 dengan judul “Industri Air Kemasan.”

Lebih lanjut, menurut definisinya industri air kemasan adalah bidang usaha yang melakukan proses pengolahan air baku menjadi air minum dengan pengemasan tertentu dan siap untuk dikonsumsi langsung.

Dijelaskan juga bahwa, industri air kemasan ini termasuk kelompok air dengan mineral ataupun tidak, dengan penambahan gas seperti O2 maupun CO2, atau tanpa penambahan mineral.

Klasifikasi Risiko Menurut OSS RBA

Industri produksi air minum dalam kemasan KBLI 11051 ini termasuk ke dalam kategori risiko tinggi. Selanjutnya, kita perlu memahami apa saja izin yang dipersyaratkan usaha risiko tinggi sesuai pasal 15 ayat (1) PP 5/2021:

  1. NIB
  2. Sertifikat Standar
  3. Izin Penunjang Berusaha

NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha menjadi salah satu izin yang wajib untuk dimiliki pemilik bisnis. Selain itu, ada juga Sertifikat Standar yang menjadi izin lanjutan persetujuan pemerintah daerah setempat, serta PB UMKU sebagai legalitas penunjang.

PB UMKU untuk Pabrik Produksi Air Minum Dalam Kemasan

PB UMKU (Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha) adalah izin lainnya yang cukup penting untuk memastikan kegiatan bisnis berjalan dengan lancar. Khusus untuk pabrik AMDK, PB UMKU yang dibutuhkan yaitu sebagai berikut:

1. Izin Edar

Izin edar merupakan salah satu legalitas penunjang dalam industri produksi air minum dalam kemasan. Ketentuan ini ada pada Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP 86/2019. Disebutkan juga bahwa pemilik bisnis di bidang ini wajib mengantongi SNI dan BPOM untuk memastikan air minum yang diproduksi sudah sesuai standar kelayakan dan aman bagi masyarakat.

2. Standar Pemenuhan Komitmen

Selai izin edar, usaha AMDK juga perlu menjamin keamanan, mutu, dan juga kualitas produk yang mereka buat. Hal ini bisa dibuktikan dengan pemenuhan standar cara produksi dan distribusi, tata laksana pendaftaran pangan olahan, dan bagian penting menyangkut keamanan pangan.

3. Persetujuan Uji Olahan Minuman

Selanjutnya, persetujuan ini berguna sebagai pembuktian bahwa industri air minum dalam kemasan telah melaksanakan uji klinik dengan sesuai dengan metodologi dalam protokol yang disetujui. Proses ini melibatkan tenaga profesional yang ahli di bidangnya.

4. Menerapkan Cara Produksi dengan Baik dan Aman

Air minum dalam kemasan menjadi bagian dari konsumsi pokok masyarakat, oleh karena itu pemilik usaha di bidang ini haruslah menerapkan standar olahan minuman secara berkelanjutan. Beberapa hal tersebut meliputi:

  • Memenuhi standar produksi olahan yang baik dan berkualitas
  • Meminimalisir risiko adanya kontaminasi zat yang berbahaya
  • Menggunakan alat produksi yang aman
  • Meminimalisir risiko adanya zat kimia

Cara Mudah Pengurusan Izin Usaha Pabrik Air Minum Dalam Kemasan?

Sebagai salah satu bisnis berisiko tinggi, prosedur penyelesaian legalitas untuk industri ini cukup kompleks. Namun, jika Anda kesulitan memenuhi persyaratan yang ada, mungkin sebaiknya bisa menggunakan konsultan profesional seperti Adhikari.

Selain itu, kami bisa menyelesaikan pengurusan legalitas usaha untuk bisnis skala rendah, menengah, maupun risiko tinggi. Beberapa layanan yang tersedia di Adhikari antara lain:

  • Jasa pengurusan PT
  • Pendirian CV (Persekutuan Komanditer)
  • NIB
  • Sertifikat Standar
  • Dan sebagainya

Untuk informasi lebih lengkap bisa berkonsultasi dengan tim kami melalui kontak yang tersedia. Sekian dan terima kasih.

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *