Bagi perusahaan yang menggunakan gudang untuk menyimpan barang yang diperdagangkan, Tanda Daftar Gudang (TDG) merupakan bagian dari kepatuhan yang perlu diperhatikan. Ketika kewajiban memiliki TDG tidak dipenuhi, perusahaan dapat menghadapi sanksi administratif yang pada kondisi tertentu berpotensi mengganggu aktivitas penyimpanan dan distribusi barang.
Karena itu, persoalan TDG berkaitan dengan kelancaran operasional bisnis, bukan sekadar kelengkapan dokumen.
Tidak Memiliki TDG Bisa Menghambat Bisnis, Ini Penjelasannya
Mengabaikan kewajiban memiliki TDG dapat menghambat kegiatan bisnis ketika pelanggaran tersebut berujung pada tindakan administratif yang memengaruhi penggunaan gudang.
Dampaknya tidak selalu langsung menghentikan seluruh perusahaan, tetapi dapat mengganggu aktivitas yang bergantung pada gudang sebagai tempat penyimpanan barang.
Ketika kegiatan usaha dihentikan sementara atau gudang dikenai tindakan pemerintah berupa penghentian atau penutupan, perusahaan dapat kesulitan menerima, menyimpan, maupun mengeluarkan barang.
Jika gudang menjadi bagian penting dari rantai pasok, kondisi tersebut dapat memicu keterlambatan distribusi, kebutuhan memindahkan stok, hingga penggunaan lokasi penyimpanan alternatif.
Karena itu, risiko tidak memiliki TDG sebaiknya dipandang sebagai bagian dari pengelolaan risiko operasional perusahaan.
Siapa yang Wajib Memiliki TDG?
Kewajiban pendaftaran gudang berada pada pemilik gudang yang menggunakan gudangnya untuk menyimpan barang yang diperdagangkan. Pemilik wajib melakukan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku untuk memperoleh TDG.
Ketentuan ini perlu dibedakan dari kewajiban lain dalam penyelenggaraan pergudangan. Dalam kondisi tertentu, pemilik, pengelola, maupun penyewa dapat memiliki kewajiban administrasi masing-masing. Namun, untuk pendaftaran gudang dan kepemilikan TDG, pemilik gudang merupakan pihak yang menjadi subjek kewajiban tersebut.
Bagi penyewa, status TDG tetap perlu diperhatikan. Meskipun bukan pihak yang bertanggung jawab langsung atas pendaftarannya, penyewa dapat ikut terdampak apabila gudang yang digunakan terkena tindakan administratif.
Baca juga: Data OSS Salah? Ini Panduan untuk Mengubahnya
Sanksi Jika Kewajiban TDG Tidak Dipenuhi
Ketentuan sanksi saat ini perlu dibaca berdasarkan PP Nomor 29 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 3 Tahun 2026.
Peraturan tersebut berbeda dari ketentuan lama dalam PP Nomor 33 Tahun 2019 yang sudah dicabut.
Dalam ketentuan terbaru, pelanggaran tertentu dalam kegiatan perdagangan dapat dikenai sanksi administratif berupa:
- Teguran tertulis.
- Penghentian sementara kegiatan usaha.
- Paksaan pemerintah.
- Denda administratif.
- Pembekuan Perizinan Berusaha dan/atau PB UMKU.
- Pencabutan Perizinan Berusaha atau PB UMKU.
Penerapan sanksi tidak berarti seluruh bentuk tersebut selalu dijatuhkan sekaligus atau mengikuti urutan yang sama pada setiap kasus. Jenis tindakan administratif bergantung pada bentuk pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Manfaat Tanda Daftar Gudang untuk Grosir dan Pabrik
Risiko Tetap Perlu Diperhatikan oleh Penyewa Gudang
Penyewa gudang memang bukan pihak yang secara formal berkewajiban mendaftarkan gudang sebagai TDG. Namun, legalitas lokasi tetap penting diperiksa sebelum gudang digunakan dalam kegiatan usaha.
Apabila pemilik tidak memenuhi kewajiban dan gudang kemudian terkena tindakan administratif, penyewa dapat kehilangan akses terhadap tempat penyimpanan yang digunakan untuk menjalankan kegiatan bisnis. Dampaknya dapat meluas ke pengelolaan stok, distribusi, dan aktivitas lain yang bergantung pada gudang tersebut.
Karena itu, perusahaan yang menyewa gudang sebaiknya memastikan status legalitas lokasi sebelum membuat komitmen penggunaan. Pemeriksaan tersebut dapat menjadi bagian dari pengelolaan risiko operasional dan rantai pasok.
Apa yang Sebaiknya Dilakukan Jika TDG Belum Terpenuhi?
Perusahaan tidak perlu menunggu sampai menerima sanksi untuk mulai mengurus TDG. Jika gudang yang digunakan termasuk objek yang wajib didaftarkan, status legalitasnya sebaiknya diperiksa sejak awal.
Langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Memastikan pihak yang bertanggung jawab atas pendaftaran TDG.
- Memeriksa status pendaftaran gudang pada sistem perizinan yang berlaku.
- Menyiapkan data dan dokumen gudang sesuai persyaratan.
- Memastikan data gudang konsisten dengan data badan usaha.
- Segera mengajukan pendaftaran apabila kewajiban belum dipenuhi.
Langkah preventif tersebut membantu perusahaan menghindari situasi ketika pengurusan baru dimulai setelah kegiatan gudang terdampak tindakan administratif.
Pastikan Legalitas Gudang Mendukung Kelancaran Bisnis
TDG merupakan bagian dari kepatuhan yang perlu diperhatikan perusahaan yang menggunakan gudang untuk kegiatan perdagangan. Selain itu, tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat menimbulkan risiko administratif yang pada kondisi tertentu berdampak terhadap penggunaan gudang dan kelancaran operasional.
Jika perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam pengurusan TDG maupun perizinan berusaha lainnya melalui OSS, PT Adhikari Kreasi Mandiri dapat membantu menyiapkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
FAQ
Siapa yang bertanggung jawab atas pendaftaran TDG?
Pemilik gudang yang wajib didaftarkan bertanggung jawab melakukan pendaftaran gudang sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa dampaknya bagi penyewa jika TDG gudang bermasalah?
Penyewa dapat terdampak secara operasional apabila gudang yang digunakan dikenai tindakan administratif oleh pihak berwenang.
Apa sanksi yang dapat dikenakan jika kewajiban TDG tidak dipenuhi?
Sanksinya dapat berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan, hingga pencabutan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
