serkom

Serkom Sertifikat Kompetensi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan

Perlu Anda ketahui bahwa Serkom (Sertifikat Kompetensi) merupakan sebuah dokumen yang berfungsi sebagai pengakuan yang di berikan kepada tenaga ahli atas kemampuan dan keahlian yang mereka miliki. Salah satu bidangnya adalah ketenagalistrikan.

Beberapa pihak juga menyebut sertifikat ini sebagai SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan). Keduanya adalah dokumen yang sama, secara khusus menjadi persyaratan dalam pemenuhan urus izin SBUJPTL dan IUJPTL pada badan usaha.

Bisa di pahami, meskipun di berikan secara perorangan namun sertifikat ini mempunyai pengaruh yang besar untuk menunjang kredibilitas perusahaan secara umum.

Mengetahui Dasar Hukum Pengurusan Serkom

Aturan mendasari pengurusan Serkom adalah Undang-Undang No.39 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Di jelaskan bahwa setiap pengguna genset atau listrik di atas 200 KVA wajib mempunyai izin dari Kementerian ESDM seperti SLO, Izin Operasional, dan SKTTK (Serkom).

Selain itu, peraturan lainnya yang membahas mengenai Serkom juga terdapat pada Pasal 44 ayat 6: Setiap tenaga teknis dalam usaha ketenagalistrikan harus mempunyai sertifikat kompetensi.

Namun apa yang membuat Serkom begitu penting? Alasan utama di berlakukannya Sertifikat Kompetensi sebagai syarat utama bagi tenaga teknik listrik adalah faktor keselamatan dan keamanan. Penjelasan lebih lanjut akan kami jabarkan di bawah.

Manfaat dan Fungsi dari Pengurusan Serkom

Serkom memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap berbagai aspek kredibilitas dan kualitas tenaga kerja. Berikut ini penjelasan lebih lengkapnya.

1. Memberikan Bukti Valid Atas Keahlian

Sertifikat Kompetensi berperan sebagai bukti yang valid atas keahlian seseorang. Sebagai contoh untuk pekerjaan instalasi atau distribusi kelistrikan maka perlu mensyaratkan tenaga kerja dalam tingkat keahlian tertentu, Serkom inilah yang nantinya di jadikan acuan apakah yang bersangkutan sudah memenuhi kriteria atau belum.

Kenapa demikian? Karena penerbitan Serkom sendiri di lakukan langsung oleh DJK, jika dari pusat sudah mengakui kredibilitas dan kemampuan tenaga ahli maka bisa di katakan project tersebut bisa terselesaikan dengan baik.

2. Menjamin Keselamatan yang Lebih Baik

Pekerjaan ketenagalistrikan bukanlah profesi umum yang mudah di pelajari oleh semua orang. Hanya tenaga kerja yang sudah mempunyai latar belakang pendidikan ketenagalistrikan saja yang dapat melakukannya.

Seperti yang kita ketahui, profesi ini mempunyai risiko bahaya yang tinggi. Jika tidak di lakukan berhati-hati maka bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya.

Melalui kompetensi yang sudah terpenuhi, maka hal tersebut bisa di cegah. Tenaga ahli yang profesional dan bersertifikat tentunya memahami betul SOP dan alur pengerjaan dengan memperhatikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

3. Syarat untuk Menerima Tender

Pemilik proyek baik itu BUMN atau BUMS tentu mempunyai ketelitian tinggi dalam menyeleksi tenaga ahli dalam proyek tender. Dengan adanya Serkom maka perusahaan telah memenuhi ketentuan yang di persyaratkan, sehingga pengerjaan proyek besar tersebut bisa di sanggupi.

4. Membuat Perusahaan Lebih Kredibel dan Terpercaya

Kualitas perusahaan di lihat dari kemampuan dari SDM-nya, ini sudah menjadi hal yang umum. Pekerja teknik ketenagalistrikan mempunyai kewajiban untuk mengantongi Serkom, sehingga badan usaha di tempat mereka bekerja bisa menjadi lebih kredibel dan terpercaya oleh banyak pihak.

Bagaimana Proses Memperoleh Serkom?

Setelah mengetahui betapa pentingnya keberadaan sertifikat kompetensi listrik, selanjutnya kita juga perlu membahas bagaimana alur pengurusan dari sertifikat yang satu ini.

Secara umum tenaga ahli yang bersangkutan perlu melengkapi terlebih dahulu persyaratan yang di tentukan oleh DJK. Setelah itu, di lanjutkan dengan mengikuti ujian secara online/offline.

Terakhir, baru bisa memperoleh sertifikat dan berlaku aktif untuk pengerjaan proyek.

Melengkapi Persyaratan Mengurus Serkom

Ada beberapa dokumen dan persiapan lainnya yang di perlukan untuk mengajukan permohonan Serkom ESDM, antara lain sebagai berikut:

1. Mengisi Surat Permohonan Uji Kompetensi

2. Melengkapi Daftar Riwayat Hidup

3. Mengisi Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan

4. Melengkapi Penilaian Mandiri Okupasi Jabatan Ketenagalistrikan

5. Kartu Tanda Penduduk (KTP / E-KTP)

6. Ijazah Terakhir

7. Melampirkan foto 3 x 4, ukuran min. 1 MB format Jpg. Background merah, baju formal/seragam, jelas dan tidak buram.

8. Foto/Video kerja sesuai Jabatan Kerja yang di ambil (Min 5 Foto)

Mengikuti Ujian Serkom

Setelah persyaratan telah di lengkapi, selanjutnya tenaga ahli perlu mengikuti tes atau ujian yang terdiri dari beberapa format seperti:

  • Ujian tertulis, mengisi semua jawaban dari soal-soal yang telah di berikan
  • Wawancara, ujian lebih lanjut berupa tanya jawab dari pihak penguji
  • Ujian praktik/observasi, melakukan kegiatan observasi dan praktik sesuai dengan ketentuan dan perintah yang ada

Adapun fasilitas yang di peroleh yaitu:

  • Sertifikat Serkom DJK ESDM
  • Modul dan Regulasi Serkom

Terakhir adalah pemberian sertifikat kepada mereka yang lolos semua tahapan di atas. Apabila Anda mempunyai kendala dalam pengurusan sertifikat kompetensi ketenagalistrikan, maka bisa juga menggunakan bantuan dari jasa pengurusan Serkom dari Adhikari.

Kami akan membantu Anda untuk mempersiapkan semuanya dari awal, ada jaminan lolos pasti dapat sertifikat Serkom. Info lebih lanjut kontak kami melalui Whatsapp yang tertera.

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *