Semua pelaku usaha yang bergerak di sektor pertambangan (mining industry) wajib paham bahwa keberadaan Amdal sangatlah penting.
Analisis mengenai dampak lingkungan punya peran utama untuk memastikan bahwa perusahaan menjalankan usaha pertambangan tanpa merusak alam atau membahayakan lingkungan hidup.
Pembahasan ini sudah cukup lama menjadi perdebatan berbagai kalangan. Keterkaitan antara kerusakan lingkungan dan pertambangan saat ini masih terus menjadi PR bagi pemerintah.
Berbagai dokumen lingkungan dipersyaratkan sebagai hal yang utama sebelum bisa mendirikan usaha pertambangan. Salah satunya adalah Amdal yang diterbitkan atas wewenang pemerintah lewat KLHK.
Namun, sampai detik ini cukup sulit mendisiplinkan pelaku usaha agar mau memenuhi persyaratan ini. Mereka meremehkan fungsi dari Amdal, tidak sedikit yang “Melewati”, tahapan ini dan memaksa agar kegiatan pertambangan bisa beroperasi.
Sudah bisa ditebak, ujung-ujungnya yang terkena dampak adalah lingkungan yang semakin tercemar, pohon-pohon ditebangi tanpa ada upaya reboisasi, dan lain sebagainya.
3 Fungsi Amdal dalam Industri Pertambangan, Ternyata Sangat Penting
Kerusakan lingkungan memang sulit dihentikan, tapi ini bukan sesuatu yang mustahil. Oleh karena itu, keberadaan Amdal diharapkan mampu mengurangi masalah seperti itu dan meminimalisir risiko yang ada. Berikut ini sejumlah fungsi penting Amdal dalam sektor pertambangan.
1. Menyaring Pelaku Usaha Pertambangan yang Beretika dan Tidak
Amdal adalah dokumen lingkungan yang berguna sebagai filter guna mendeteksi kegiatan pertambangan yang sesuai dengan aspek lingkungan dan yang tidak. Karena secara teknis, hanya bisnis yang telah memiliki Amdal yang bisa menjalankan operasi pertambangan.
Singkatnya, tanpa izin ini maka pemilik usaha tidak diperbolehkan menjalankan usahanya (terhambat).
Mereka yang memenuhi dokumen lingkungan adalah perusahaan beretika yang peduli terhadap kondisi lingkungan untuk jangka panjang.
Orientasinya bukan keuntungan sebanyak-banyaknya tapi fokus pada keberlanjutan. Hal seperti inilah yang patut di contoh dan berlaku secara menyeluruh untuk semua pemilik usaha.
2. Berupaya Mengurangi Kerusakan Alam
Banyak yang bilang Amdal hanyalah formalitas, tapi sepertinya kami perlu memperjelas bahwa dokumen lingkungan bukan hanya formalitas tetapi ini adalah bukti kesadaran bersama.
Memang betul, saat ini persetujuan Amdal sekalipun masih terbilang belum efektif sepenuhnya. Buktinya masih ada pertambangan ilegal di berbagai titik lokasi di Indonesia yang bisa beroperasi tanpa Amdal.
Namun, kondisi yang sekarang akan jauh lebih parah apabila dokumen lingkungan seperti ini tidak ada.
Setidaknya dampak kerusakan lingkungan bisa dikurangi sekian persen, di harapkan angka perbaikan ini akan terus meningkat supaya penerapan Amdal bisa berlaku efektif tidak ada lagi pertambangan ilegal yang berbuat seenaknya.
3. Meminimalisir Konflik Antara Pemerintah dan Masyarakat
Sebenarnya ada dua pihak yang terdampak atas adanya kegiatan pertambangan. Tidak hanya lingkungan, tetapi juga masyarakat yang tinggal di sekitar daerah tersebut.
Dengan adanya analisis mengenai dampak lingkungan risiko pencemaran dan efek buruk dari industri tambang bisa diminimalisir. Caranya yaitu melalui pengambilan keputusan yang tepat, koordinasi dengan daerah, dan sebagainya.
Dalam hal ini dokumen Amdal memang hanya bisa terbit setelah ada persetujuan dari daerah setempat dan juga kementerian lingkungan hidup.
Rantai Perizinan Pertambangan Antara Amdal dan IUP
Seperti yang sudah kita tahu, setiap sektor bisnis di Indonesia wajib memiliki izin tersendiri. Terlebih lagi untuk industri pertambangan, ada dokumen izin IUP (Izin Usaha Pertambangan).
IUP ini hanya bisa kita peroleh apabila sudah mengurus Amdal sebagai syarat pemenuhan dokumen lingkungan yang sudah tidak bisa di tawar lagi.
Singkatnya tanpa adanya Amdal tidak ada IUP, jika ini terjadi maka kegiatan usaha yang Anda jalankan akan terhenti.
Memaksakan diri untuk tetap membuka usaha tambang maka akan terhitung sebagai (ilegal) yang menyalahi hukum serta perundang-undangan.
Sekarang Anda mungkin bertanya, apa dendanya jika menjalankan bisnis tanpa Amdal?
Menurut UU No.32 Tahun 2009 yang saat ini telah berganti menjadi UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemilik usaha yang menjalankan usaha wajib Amdal, tetapi tidak mematuhinya bisa mendapat sanksi berupa denda hingga kurungan penjara.
Baca juga: Pengurusan AMDAL Sekarang Sudah Terintegrasi OSS RBA!
Belum Mempunyai Amdal dan IUP? Konsultasikan Bersama Kami
Penjelasan di atas semestinya sudah lebih dari cukup untuk memahami pentingnya fungsi dari Amdal dalam sektor pertambangan.
Apabila Anda ingin melakukan pengurusan dokumen Amdal, saat ini sudah semakin mudah berkat adanya integrasi dengan sistem OSS RBA.
Selanjutnya, apabila Amdal sudah terbit Anda bisa melanjutkan permohonan IUP melalui Kementerian ESDM.
Jika mengalami kesulitan atau bingung dalam pengajuan izinnya, bisa juga menggunakan bantuan dari konsultan pihak ketiga seperti Adhikari.co.id.
Kami menyediakan jasa pengurusan IUP untuk seluruh daerah di Indonesia. Dengan biaya yang terjangkau Anda bisa mengantongi IUP pertambangan eksplorasi, pengangkutan dan penjualan, atau jenis izin pertambangan lainnya.
Untuk informasi lebih lengkapnya silahkan hubungi kami. Sekian dan terima kasih, mari pastikan kegiatan pertambangan Anda sudah sesuai dengan persyaratan lingkungan agar tidak terjadi pencemaran.