Klasifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Klasifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dan Pengertiannya

Sebagai salah satu sektor profesional yang krusial bagi negara, usaha jasa penunjang tenaga listrik terbagi menjadi beberapa bagian. Setiap bidang tersebut mempunyai tujuan dan detail pekerjaan yang berbeda.

Penjelasan mengenai ruang lingkup usaha jasa penunjang tenaga listrik dapat Anda cek pada UU No.30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dan PP No.25 Tahun 2021.

Apabila Anda adalah perusahaan yang bergerak di bidang ini, maka penting untuk mengetahui penggolongan atau klasifikasi usaha supaya nantinya lebih mudah saat akan memproses sertifikasi seperti SBUJPTL atau IUJPTL.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai hal ini, mari simak penjelasan berikut.

12 Klasifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik dan Ruang Lingkupnya

klasifikasi jasa penunjang tenaga listrik

Secara umum setidaknya terdapat 12 klasifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik (JPTL) di Indonesia. Masing-masing mempunyai ruang lingkup yang berbeda:

1. Konsultansi dalam Bidang Instalasi Tenaga Listrik

Ini merupakan layanan profesional yang memberikan saran, solusi, dan dukungan teknis terkait perencanaan, desain, pelaksanaan, serta pemeliharaan sistem kelistrikan.

Seorang konsultan listrik memiliki pengetahuan mendalam mengenai peraturan, standar, teknologi, dan praktik terbaik di bidang kelistrikan. Mereka berperan penting dalam memastikan bahwa instalasi listrik yang dibangun aman, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna.

2. Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik

Pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik merupakan pekerjaan yang kompleks dan memerlukan perencanaan yang matang serta keahlian khusus.

Dengan melibatkan konsultan listrik, maka dapat memastikan bahwa instalasi listrik yang dibangun aman, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan.

Perusahaan yang bergerak di bidang ini akan menjalankan tugasnya dengan beberapa tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengujian akhir. Sistem kelistrikan yang terpasang haruslah aman dan tidak bermasalah.

Ini menjadi salah satu tanggung jawab terbesar dari pekerja pembangunan dan pemasangan instalasi kelistrikan.

3. Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Tenaga Listrik

Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Tenaga Listrik merupakan suatu rangkaian kegiatan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan yang bertujuan untuk memastikan kelayakan operasional, keamanan, dan keandalan instalasi tersebut.

Kegiatan ini meliputi inspeksi visual, pengukuran parameter listrik, serta verifikasi terhadap standar dan regulasi yang berlaku.

Apa tujuan utamanya? Secara umum masih sama, yaitu menjamin keamanan, meningkatkan efisiensi, hingga memenuhi persyaratan regulasi.

Frekuensi Pemeriksaan idealnya dilakukan secara berkala sesuai dengan jenis dan beban instalasi, serta rekomendasi dari standar yang berlaku.

4. Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik

Melibatkan kegiatan sehari-hari dalam mengendalikan dan mengawasi sistem kelistrikan agar beroperasi dengan aman, efisien, dan sesuai dengan beban yang dibutuhkan. Pekerjaan ini mencakup pemantauan parameter listrik, merespon gangguan, dan melakukan penyesuaian terhadap perubahan beban.

5. Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik

Berfokus pada kegiatan perawatan rutin dan perbaikan terhadap komponen-komponen sistem kelistrikan agar tetap berfungsi optimal. Pekerjaan ini mencakup inspeksi, pembersihan, penggantian komponen yang rusak, dan kalibrasi peralatan.

6. Penelitian dan Pengembangan

Berorientasi pada pengembangan teknologi baru di bidang kelistrikan, seperti pengembangan sistem energi terbarukan, peningkatan efisiensi peralatan listrik, atau penemuan material isolasi baru.

7. Pendidikan dan Pelatihan

Bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kelistrikan melalui penyampaian materi pembelajaran, baik secara teori maupun praktik. Kegiatan ini dapat dilakukan di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.

8. Laboratorium Pengujian Peralatan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik

Melakukan pengujian terhadap berbagai jenis peralatan listrik untuk memastikan bahwa peralatan tersebut memenuhi standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan. Selain itu, laboratorium juga dapat melakukan penelitian terkait pemanfaatan energi listrik.

9. Sertifikasi Peralatan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik

Proses pemberian sertifikat yang menyatakan bahwa suatu peralatan listrik atau sistem kelistrikan telah memenuhi persyaratan teknis dan keamanan yang ditetapkan. Sertifikasi ini penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasaran.

Baca juga: Serkom Sertifikat Kompetensi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan

10. Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan

Proses pemberian sertifikat yang mengakui kompetensi seseorang dalam bidang kelistrikan. Sertifikasi ini penting untuk menjamin kualitas tenaga kerja di bidang kelistrikan dan memberikan kepercayaan kepada pengguna jasa.

11. Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Proses pemberian sertifikat yang mengakui kemampuan suatu badan usaha dalam memberikan jasa yang berkaitan dengan tenaga listrik. Sertifikasi ini penting untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan oleh badan usaha tersebut.

12. Usaha Jasa yang Berkaitan Secara Langsung dengan Penyediaan Listrik

Bagian tambahan ini meliputi berbagai sub bidang turunan termasuk pemeriksaan dan penilaian tingkat komponen dalam negeri di bidang ketenagalistrikan. Selain itu, ada juga bidang pemeriksaan dan penilaian penerapan sistem manajemen keselamatan ketenagalistrikan, pengelolaan lingkungan ketenagalistrikan.

Pengendalian emisi gas rumah kaca, hingga pemeriksaan dan penilaian kompensasi tanah, bangunan yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.

Itu dia penjelasan mengenai klasifikasi usaha jasa penunjang tenaga listrik yang ada di Indonesia. Informasi seperti ini mungkin bisa sedikit membantu Anda dalam mengisi data dan informasi saat mengajukan pengurusan SBUJPTL atau IUJPTL.

Punya pertanyaan lainnya seputar sertifikasi ketenagalistrikan atau izin usaha? Hubungi Adhikari.co.id, kami siap membantu Anda untuk berikan solusi terbaik dan mudah.

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *