Legalkan bisnis coffee shop Anda dengan mengurus izin usaha cafe sesuai dengan perizinan terbaru yang ada di Indonesia. Mengurus legalitas adalah kewajiban kita sebagai warga negara saat mendirikan usaha atau bisnis.
Bukan soal usaha besar atau kecil, izin usaha merupakan bukti bahwa Anda mematuhi aturan perundang-undangan. Bisnis yang resmi membuat Anda lebih mudah untuk mengembangkan bisnis untuk jangka panjang.
Namun, sepertinya masih banyak yang belum tahu apa saja izin usaha untuk mendirikan usaha coffee shop atau sejenisnya.
Oleh karena itu, artikel ini akan membantu Anda untuk mempersiapkan apa saja yang diperlukan untuk melengkapi setiap izin yang di perlukan.
Panduan ini dibuat menyesuaikan dengan sistem perizinan terbaru pemberlakuan OSS RBA (Risk Based Approach) pasca diterbitkannya undang-undang cipta kerja.
Persyaratan dan Prosedur Mendirikan Cafe dan Izin Usahanya
Sebelum mengurus izin usaha cafe, penting bagi pembaca untuk mengetahui kategori dan pengklasifikasian usaha.
Menurut OSS, usaha kafe, coffee shop, dan sejenisnya tergolong ke dalam usaha mikro. Hal ini berarti, izin yang Anda perlukan sebenarnya cukup sederhana yaitu NIB saja.
Persyaratan yang diperlukan sebagai berikut:
- KTP
- NPWP Pribadi
- Email aktif
- Nomor aktif
- Lokasi usaha yang sesuai dengan tata ruang perizinan
Kenapa hanya NIB apakah tidak butuh PKKPR, izin lingkungan, dan lain-lain? Secara umum izin usaha kategori mikro seperti kafe tidak membutuhkan izin yang rumit.
Pemerintah juga sepertinya sudah mempersiapkan hal ini. Adapun untuk kafe besar yang sudah punya cabang dimana-mana lebih baik jika sudah berbadan hukum baik itu PT/CV.
Prosedur Pengurusan NIB Izin Usaha Kafe
Untuk mendapatkan NIB untuk izin usaha cafe, Anda perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu lewat sistem OSS. Adapun alurnya seperti ini:
1. Pembuatan Akun OSS
Siapkan email dan nomor telepon yang aktif, lalu lakukan registrasi OSS melalui situs resmi oss.go.id. Buat akun baru dan ikuti alurnya sampai pembuatan akun selesai.
2. Mengajukan Permohonan Baru
Lalu, setelah pembuatan akun dan verifikasi. Selanjutnya, adalah mengajukan permohonan izin usaha baru, pilihannya akan muncul di bagian dashboard utama. Setelah itu, Anda bisa melengkapi data pelaku usaha hingga data detail bidang usaha yang muncul di layar.
3. Melengkapi Data Produk/Jasa
Masih belum selesai, Anda perlu melengkapi data produk/jasa khusus untuk UMK risiko rendah.
Informasi yang nantinya perlu dilengkapi meliputi jenis produk/jasa, kapasitas per tahun, satuan kapasitas, pemenuhan SNI dan sertifikat halal.
Selain itu, data lainnya yang perlu dilengkapi adalah daftar usaha di dalamnya menunjukkan bidang usaha (KBLI), lokasi usaha, dan jumlah tenaga kerja serta modal usaha.
Sebagai informasi tambahan usaha coffee shop, warung kopi, dan sejenisnya termasuk ke dalam kategori KBLI 56303. Untuk memastikannya, silahkan kunjungi halaman informasi pada OSS lalu arahkan ke KBLI 2020.
Baca juga: Jasa Pembuatan PT Perorangan di Jakarta, Cocok untuk UMKM
4. Mengisi Dokumen Lingkungan
Kemudahan masih diberikan kepada pelaku usaha mikro. Izin lingkungan normalnya menjadi sesuatu yang kompleks. Namun karena kategori usahanya tergolong risiko rendah maka Anda cukup memenuhi pernyataan mandiri saja. Baca dan pahami baik-baik ketentuan yang tertera di dalam setiap ketentuan pernyataan mandiri.
Dengan mencentang pernyataan mandiri berarti Anda selaku pemilik usaha siap bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tertera.
Selebihnya Anda hanya tinggal mencetak NIB sesuai dengan opsi yang muncul di layar OSS. Selesai, izin telah di terbitkan.
Jasa Pengurusan Izin Usaha Cafe Online dan Praktis
Tidak ingin pusing memikirkan prosedur pengurusan izin usaha cafe? Gunakan saja layanan jasa pengurusan izin usaha dari Adhikari.co.id.
Bisnis coffee shop normalnya cukup menggunakan izin usaha PT Perorangan, terkecuali untuk usaha skala besar. Kami bisa membantu pendirian PT Perorangan + NIB terima beres.
Ya, memang secara teknis urus izin bisa dilakukan sendiri, tapi apakah Anda yakin punya cukup waktu untuk melakukannya?
Dengan menggunakan layanan dari kami maka Anda tinggal duduk santai saja, tanpa perlu pusing memikirkan ini dan itu. Benefitnya juga pasti banyak:
- Proses pengurusan izin yang lebih cepat dan mudah
- Hemat waktu
- Pengajuan izin yang tepat siap di bantu sampai tuntas ketika ada kendala
- Free konsultasi dengan konsultan yang fast respons dan ramah
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai jasa pengurusan izin usaha cafe silahkan hubungi admin adhikari.co.id melalui kontak yang tertera. Kami melayani area yang luas ke seluruh Indonesia, khususnya Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Banten.