Sedang mencari jasa pengurusan IUP Eksplorasi? Izin Usaha Pertambangan Eksporasi adalah izin usaha yang di serahkan kepad badan usaha dengan bidang yang sesuai. Ini adalah persyaratan utama yang harus di miliki agar suatu pihak bisa melanjutkan ke tahap operasi produksi.
Mengapa perlu mengurus izin lagi?
Karena hal kedua hal tersebut saling berkaitan, ibarat urutan kebijakan ini sudah berlaku selama bertahun-tahun di Negara Indonesia. Hati-hati risiko pertambangan ilegal efeknya sangat buruk bagi perkembangan usaha.
Perlu Anda ketahui dengan adanya eksplorasi yang tepat maka penentuan lokasi tambang tidak di lakukan sembarangan melainkan mempertimbangkan berbagai aspek terkait pengaruhnya terhadap kondisi lingkungan hidup, pengelolaan tata letak, dan lain sebagainya. Sehingga risiko yang di timbulkan dari kegiatan tambang bisa di minimalisir.
Apa saja persyaratan mengurus IUP Eksplorasi? Bagaimana dengan ketentuan lainnya?
Tidak perlu risau, kami akan bantu menjelaskan lebih lengkap mengenai hal-hal tersebut. Silahkan bapak/ibu bisa langsung menyimak informasi berikut.
Apa Saja Persyaratan Mengurus IUP Eksplorasi?
Ada setidaknya 3 bagian persyaratan yang terdiri dari administratif,
teknis, lingkungan, dan finansial. Selain itu, pihak pemohon juga perlu menyertakan bukti enempatan jaminan kesungguhan eksplorasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun untuk berkas dan detail lebih lengkap mengenai penjelasan syarat teknis, lingkungan, dan finansial bisa Anda diskusikan dengan konsultan yang ahli di bidang pengurusan IUP eksplorasi untuk memastikan informasi yang di terima lebih akurat.
Masa Berlaku IUP Eksplorasi Sesuai Dengan Bidang Pertambangan
Seperti yang Anda ketahui bidang pertambangan ini jenisnya ada banyak, termasuk mineral logam, batubara, dan sebagainya. Berikut ini penjelasan lengkap.
- IUP eksplorasi mineral logam atau IUPK mempunyai masa berlaku setidaknya 8 tahun
- IUP eksplorasi batubara dan IUP eksplorasi mineral bukan logam masa berlaku paling lama 7 tahun
- IUP eksplorasi untuk tambang batuan masa berlaku 3 tahun
Masing-masing perizinan tambang dapat di perpanjang dengan ketentuan maksimal 1 bulan sebelum berakhirnya izin usaha pertambangan yang telah di urus.
Kewajiban Pemegang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi
Pemegang IUP eksplorasi mempunyai kewajiban untuk membuat laporan khusus yang tercantum dalam pasal 82 ayat 1 huruf c kepada Menteri melalui Direktur Jendral atau gubernur sesuai dengan kewenangan yang mereka punya. Adapun beberapa laporan yang perlu di serahkan antara lain.
a. Laporan pemberitahuan awal kecelakaan
b. Laporan pemberitahuan awal kejadian berbahaya
c. Laporan pemberitahuan awal kejadian akibat penyakit
tenaga kerja
d. Laporan penyakit akibat kerja
e. Laporan kasus lingkungan
f. Laporan kajian teknis pertambangan; dan/atau
g. Laporan audit eksternal penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Alasan mengapa laporan tersebut di perlukan yaitu untuk memastikan masing-masing pemilik usaha pertambangan menjalankan kewajiban mereka dengan ketentuan yang ada.
Informasi pelaporan kecelakaan kerja dan kejadian berbahaya sangat penting untuk memastikan kesiapan badan usaha dalam menerapkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Apabila terlalu banyak kasus kecelakaan yang terjadi, maka bisa di pastikan badan usaha belum siap untuk menjalankan usaha pertambangan, perlu di lakukan evaluasi dan perbaikan.
Jasa Pengurusan IUP Eksplorasi Terpercaya Puluhan Tahun
Konsultan Adhikari menyediakan jasa pengurusan IUP Eksplorasi, kami memahami bahwa prosedur urus izin pertambangan memang cukup rumit, memerlukan waktu yang cukup lama terlebih lagi jika ada kendala persyaratan tidak lengkap, dan persoalan lainnya.
Hadirnya tenaga profesional atau konsultan mempunyai fungsi untuk mempermudah badan usaha supaya Anda dan tim bisa mendapatkan izin yang di butuhkan untuk membuat usaha pertambangan.
Adhikari.co.id merupakan layanan resmi yang bisa di andalkan, kami siap mengurus IUP Eksplorasi sesuai dengan anjuran dari Kementerian ESDM dengan proses yang cepat, aman, dan pastinya biaya terjangkau.
Selama lebih dari 8 tahun, kami telah membantu berbagai usaha tambang dari sektor yang berbeda seperti mineral logam, batubara, dan masih banyak lagi. Jadi tidak perlu khawatir, kami siap memberikan layanan terbaik untuk perusahaan Anda.
Keunggulan Layanan Adhikari.co.id
Jasa pengurusan IUP Eksplorasi dari Adhikari mampu memberikan sejumlah keunggulan yang mungkin tidak bisa Anda dapatkan di tempat lain.
Apa yang membuat kami berbeda?
Berikut penjelasan lebih lanjut yang mungkin ingin Anda ketahui.
1. Proses yang Cepat
Kami selalu mengusahakan agar pengurusan IUP Eksplorasi yang kami berikan bisa selesai dengan tepat waktu saat Anda memerlukannya. Anda adalah prioritas utama, pengurusan izin usah tambang kami kerjakan dengan segera. Memastikan semua dokumen persyaratan lengkap dan langsung mengajukan permohonannya.
2. Melayani Seluruh Indonesia
Sudah menentukan area pertambangan? Adhikari menyediakan jasa pengurusan IUP Eksplorasi untuk berbagai daerah di Indonesia termasuk Sumatera, Jawa, Kalimantan,Bali, Nusa Tenggara, dan juga Papua. Dengan layanan yang luas ini kami berharap dapat memberikan solusi terbaik untuk para pemilik usaha tambang.
3. Mendapatkan Konsultasi Gratis
Untuk memudahkan komunikasi antara klien dan konsultan, Adhikari menawarkan layanan konsultasi gratis yang bisa di dapatkan oleh semua pelanggan tanpa harus membayar lebih. Silahkan tanyakan langsung kepada tim kami, mereka bersedia membantu perusahaan Anda untuk mengurus izin tambang sampai tuntas.
Memerlukan izin lanjutan?
Konsultan Adhikari.co.id juga menyediakan jasa pengurusan IUP OPK atau Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi, persyaratan lanjut untuk bisa menjalankan kegiatan tambang. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi admin, lakukan konsultasi untuk mengetahui biaya pengurusan IUP Eksplorasi dan OPK.