Sebagai perusahaan rintisan yang di penuhi dengan banyak rencana, sudah semestinya Anda tidak melupakan hal mendasar yaitu pemenuhan izin usaha untuk startup bisnis.
Jangan sampai strategi promosi sudah bagus, pasar tertarget, tapi legalitas malah terlupakan. Status startup ilegal tentunya merugikan dari berbagai sisi baik itu perkembangan usaha, kredibilitas, dan aspek penting lainnya.
Apapun bidang usaha startup baik itu produk teknologi maupun penyediaan jasa, ada baiknya untuk mengetahui alasan di balik pentingnya perizinan usaha agar tidak merasa kecewa di kemudian hari.
Mengapa Usaha Startup Wajib Lengkapi Izin?
Alasan utama kenapa startup perlu memenuhi izin usaha berkaitan dengan status bisnis tersebut. Sebagai negara hukum, Indonesia mewajibkan setiap pelaku usaha untuk mematuhi pemenuhan legalitas bisnis agar tercipta lingkungan bisnis yang kondusif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Hal ini juga bermanfaat bagi owner, karena mereka tidak perlu khawatir dengan status bisnisnya. Selagi sudah terdaftar, izinnya lengkap, maka usaha yang di jalankan mendapatkan perlindungan hukum dari negara.
Meskipun startup bisa berdiri sebagai badan hukum maupun perseorangan, namun keduanya tetap perlu memenuhi ketentuan perizinan agar status bisnisnya jelas.
3 Izin Usaha Penting Bagi Startup, Jangan Sampai Lupa!
Persyaratan izin usaha startup sepenuhnya menyesuaikan dengan kategori bisnisnya antara UMK atau non-UMK. Sebagai permulaan, berikut ini beberapa jenis perizinan yang perlu di pertimbangkan pertama kali sebelum membangun startup.
Pendirian Usaha Utama
Startup yang berbentuk badan usaha umumnya bisa berupa pendirian PT atau CV. Di Indonesia bentuk badan usaha tersebut adalah dua pilihan yang paling populer. Bagi Anda yang mempunyai modal besar minimal Rp 50.000.000,00 cukup memungkinkan untuk membangun Perseroan Terbatas.
Selain itu, tidak lupa pula untuk melengkapi persyaratan utamanya seperti berkas-berkas, struktur pengurus, susunan pendiri, pemodalan, dan lain-lain.
Berbeda dengan PT, apabila Anda ingin mendirikan startup lebih bebas tanpa adanya syarat minimal modal maka CV bisa jadi bentuk usaha yang sesuai.
Ya, pada dasarnya PT dan CV mempunyai keunggulan yang berbeda-beda, satu-satunya orang yang berhak menentukannya adalah Anda sendiri selaku pendiri.
Pengurusan PT/CV nantinya akan membuat Anda bisa memperoleh: Akta pendirian, SK Kemenkumham, akta notaris, dan legalitas lainnya.
NIB dan Sertifikat Standar
Setelah menentukan bentuk badan usaha, maka hal selanjutnya yang perlu di perhatikan adalah memastikan izin usaha perusahaan terintegrasi dengan OSS dengan membuat akun lalu mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha).
Startup kategori UMK dengan modal di bawah 5 miliar rupiah (tidak termasuk tanah dan bangunan) tergolong ke dalam kategori risiko rendah dan menengah rendah.
Ketentuan ini berdasarkan sistem berbasis risiko yang sudah di terapkan oleh OSS sejak pemberlakuan UU Cipta Kerja.
Apabila startup mempunyai modal di atas 5 miliar rupiah, maka kategori risikonya adalah menengah dan tinggi. Di sini ada perbedaan yang cukup penting untuk izin usaha yang mesti di urus.
- Startup kecil: perizinan yang dibutuhkan NIB, izin lokasi(pernyataan mandiri sesuai RTR)
- Startup menengah dan tinggi: NIB, sertifikat standar, KKPR
Oleh karenanya penting untuk mengetahui perkiraan modal awal usaha startup, agar nantinya lebih mudah dalam menentukan basis risiko sesuai OSS.
KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, usaha startup kategori risiko menengah dan tinggi perlu melengkapi perizinan mereka dengan KKPR.
Secara sederhana KKPR sendiri mempunyai fungsi sama seperti izin lokasi, memastikan area yang digunakan untuk tempat usaha sudah sesuai dengan RTR dan RDTR.
Namun, untuk usaha startup kecil tidak perlu mengurus KKPR cukup dengan mencentang pernyataan mandiri bahwa lahan yang digunakan untuk kegiatan berusaha sudah sesuai RTR.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau manipulasi, yang bersangkutan harus siap untuk mempertanggung jawabkan pernyataan tersebut.
Selain itu, tujuan dari Rencana Tata Ruang adalah memastikan lingkungan di kota atau wilayah tersebut tertata dengan baik sesuai dengan keterpaduan pembangunan.
Kesulitan Memenuhi Izin Usaha untuk Startup? Begini Solusinya
Expert di bidang bisnis mungkin bukan berarti Anda siap untuk mengurusi berbagai pemenuhan legalitas di atas. Oleh karena itu, kami menawarkan jalan keluar bagi Anda agar bisa menyelesaikan keperluan legalitas dalam satu tempat semuanya bisa beres (one stop service).
Adhikari.co.id bersedia untuk memberikan kemudahan tersebut. Kami telah berpengalaman sejak 2012 menyediakan solusi bagi pemilik usaha UMK maupun non-UMK di Indonesia untuk melegalkan bisnisnya.
Tersedia paket pendirian usaha startup termasuk:
- Pendirian PT/CV usaha
- Pengurusan NPWP
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- PKKPR/KKPR
- Sertifikat Standar
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan izin usaha startup dan solusi termudah untuk mengurus keperluan tersebut. Jangan ragu untuk menghubungi konsultan kami apabila butuh bantuan, terima kasih.