Sebelumnya marak pembukaan pom mini (Pertamini) jualan bensin di pinggir jalan dan area yang ramai mobilitas. Karena pembukaan usaha ini cenderung ilegal dan tidak berizin, PT Pertamina Persero mulai memperkenalkan peluang usaha yang legal untuk menjadi kemitraan bisnis Pertashop.
Ya, tidak seperti pembukaan pom mini hanya mereka yang sudah mempunyai izin usaha saja yang bisa membuka usaha ini. Bisnis pertashop pertama muncul di masyarakat pada tahun 2020.
Lebih kurang sudah ada 3-4 tahun, dan saat ini sudah mulai banyak titik-titik pertashop yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan mencoba peluang usaha ini, Anda bisa mendapatkan passive income.
Jika pembangunannya berada di lokasi yang cukup strategis dan posisinya juga jauh dari pom resmi maka besar kemungkinan pertashop Anda akan sering digunakan oleh orang-orang.
Namun, sebelum memulai bisnisnya mari kita pikirkan dulu soal legalitas usaha yang dipersyaratkan oleh Pertamina Persero.
Izin Usaha Apa yang Dibutuhkan untuk Membuka Bisnis Pertashop?
Mengutip langsung dari situs resminya, yaitu kemitraan.pertamina.com di sana tercantum bahwa syarat untuk untuk menjadi mitra adalah mengurus izin berusaha. Berikut kami cantumkan untuk memperjelasnya:
Persyaratan Menjadi Mitra Bisnis Pertashop di Indonesia:
- Wajib WNI yang mempunyai bentuk usaha koperasi, CV, PT, atau badan usaha lainnya
- Mempunyai kelengkapan administrasi yang aktif (KTP, NPWP, akta pendirian usaha)
- Memiliki lahan untuk digunakan sebagai pembuatan Pertashop
- Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa setempat
Jadi, pertama Anda perlu menentukan bentuk usaha untuk mendirikan bisnis ini. Pilihan yang cukup memungkinkan ada 3 yaitu PT, CV, dan PT Perorangan ketiganya termasuk bentuk usaha yang bisa kita buat secara resmi di Indonesia.
PT umum dan CV membutuhkan akta notaris, sementara itu PT Perorangan tidak memerlukannya Anda bisa mengurus secara online atau menggunakan bantuan jasa pengurusan PT Perorangan.
Besaran Modal yang Dibutuhkan untuk Memulai Bisnis Ini
Menurut situs resminya, Anda perlu menyiapkan modal mulai dari Rp250 juta untuk mendirikan pertashop. Di sana ada juga penjelasan mengenai tingkatan kelas mitra yaitu terbagi menjadi Gold, Platinum, dan Diamond.
Tingkatan terbesarnya adalah Diamond dengan modal mulai dari Rp 500 juta pertashop dengan ukuran besar beserta kemungkinan untuk menjual LPG bright gas dan pelumas pertamina.
Anda bisa cek situs pertamina untuk mengetahui penjelasan lebih lengkap. Karena di sini kami akan memfokuskan pada syarat izin usahanya.
Memahami Perizinan Bisnis Pertashop dalam OSS RBA
Selain menentukan bentuk usaha, tentunya Anda juga harus mengantongi NIB terlebih dahulu. Dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha, ada penyesuaian KBLI untuk memastikan kegiatan usaha yang Anda jalankan sesuai dengan ketentuan perizinan terbaru
Jika mengamati dari data di OSS, bisnis mitra pertashop termasuk ke dalam KBLI 47301 dengan judul “Perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas (BBG), dan LPG pada pengisian BBM transportasi.”
Selain itu, menurut analisis risikonya KBLI 47301 termasuk ke dalam kategori risiko menengah rendah. Semestinya masih cukup memungkinkan untuk UKM untuk berkecimpung di bisnis mitra pertashop.
Baca juga: Jangan Pusing, Begini Mudah Menentukan Kode KBLI 2020
Selain NIB, Anda mungkin juga membutuhkan Sertifikat Standar (SS) karena dalam ketentuannya usaha menengah rendah memerlukan perizinan ini untuk menjalankan kegiatan usaha.
Jasa Pengurusan Izin Usaha untuk KBLI 47301
Pengajuan mitra pertashop bisa Anda lakukan dengan mengikuti panduan yang tersedia di situs resmi Pertamina. Namun, untuk proses pengurusan izin berusaha seperti pendirian PT, CV, NIB, hingga sertifikat standar bisa kami bantu.
Konsultan Adhikari.co.id selama lebih dari 5 tahun telah memberikan solusi dan kemudahan kepada masyarakat Indonesia untuk menyelesaikan persoalan izin berusaha.
Kami memberikan kemudahan satu arah, Anda tidak perlu menggunakan layanan konsultan yang berbeda untuk menyelesaikan izin yang berbeda. Inilah kenapa Adhikari mampu menjadi andalan untuk selesaikan berbagai masalah izin berusaha dari waktu ke waktu.
Mengapa Perlu Bantuan Konsultan untuk Mengurus Izin Usaha?
Tujuan dari adanya konsultan adalah mempermudah dan mempercepat prosedur legalitas. Secara umum Anda memang bisa melakukannya sendiri, tapi apa yang terjadi jika kalian menjumpai kendala dan masalah? Tentu sebagian besar pemilik usaha akan kebingungan.
Dengan menggunakan bantuan dari konsultan, kami akan bantu selesaikan setiap kendala yang muncul. Ini sudah menjadi tanggung jawab konsultan untuk menyelesaikan keperluan klien-nya dengan tuntas.
Apabila Anda memerlukan bantuan, silahkan hubungi kami untuk mendapatkan jasa izin usaha dengan tarif yang kompetitif dan layanan yang terpercaya.
Semoga bisnis pertashop yang akan Anda mulai bisa berjalan dengan sukses dan memberikan profit yang sesuai dengan harapan.