Segini Estimasi Biaya Mendirikan CV dan yang Didapatkan

Salah satu hal yang seringkali membuat bingung dalam pendirian usaha adalah persoalan biaya. Ya, banyak yang bertanya berapa biaya mendirikan CV atau persekutuan komanditer?

Sebenarnya, jawaban ini tergantung dari metode yang Anda gunakan. Apabila mengurus semuanya serba sendiri, biayanya memang cukup terjangkau, yaitu sekitar Rp2,5 juta. Dengan biaya ini, dokumen yang didapatkan biasanya standar, seperti akta notaris dan SK Kemenkumham. Namun, biaya bisa saja berbeda tergantung lokasi dan ketentuan prosedur legalitasnya.

Apabila Anda memilih untuk melakukannya sendiri, Anda harus memahami alur perizinan berusaha agar tidak mengalami kendala di tengah proses.

Ini Perkiraan Biaya Mandiri Mendirikan CV

Untuk mempermudah Anda mengetahui estimasi biaya mendirikan CV, berikut rincian tiga kategori biaya lengkap dengan dokumen yang bisa Anda dapatkan:

  1. Biaya Pendirian CV Biasa: Mulai dari Rp2,5 juta
    • Nama Badan Usaha
    • Akta Pendirian
    • SK Kemenkumham
  2. Biaya Mendirikan CV Siap Bisnis: Mulai dari Rp3,5 juta
    • SK Kemenkumham
    • e-NPWP Badan Usaha
    • NIB (Berfungsi Sebagai TDP dan API)
    • Pernyataan Mandiri K3L
    • Pernyataan Mandiri Kesediaan Kewajiban
    • Pernyataan UMK terkait Tata Ruang
    • SPPL (resiko rendah)
    • Sertifikat Standar
  3. Biaya Tambahan untuk Kelengkapan Dokumen (Opsional)
    • Apabila Anda membutuhkan dokumen tambahan seperti izin lokasi atau dokumen lingkungan tertentu, biaya tambahan bisa berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta tergantung kompleksitas dokumen yang dibutuhkan.

Catatan: Estimasi harga yang tercantum dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan dan lokasi. Selain itu, pastikan untuk memahami persyaratan perizinan usaha di wilayah Anda.

Mendirikan CV Sendiri atau Pakai Jasa, Ini Bedanya

Karena sudah membahas soal pendirian CV, sekalian saja kami bahas mengenai metode yang bisa Anda gunakan untuk memperoleh status legalitas CV alias Persekutuan Komanditer.

biaya mendirikan CV usahaSeperti yang sudah disinggung di atas, Anda bisa menyelesaikan pendirian izin secara mandiri atau dengan bantuan jasa pihak ketiga. Berikut perbandingan dari beberapa sisi:

  1. Pengeluaran Biaya Pendirian CV secara mandiri memang lebih terjangkau karena Anda melakukannya sendiri tanpa bantuan tim profesional. Sementara itu, menggunakan jasa pihak ketiga akan membutuhkan anggaran ekstra, tetapi menawarkan layanan lengkap.
  2. Kepraktisan dan Kemudahan Jika memilih cara mandiri, Anda harus meluangkan waktu ekstra untuk mengurus berkas ke notaris, membuat akun OSS, serta menyelesaikan permohonan NIB secara manual. Dengan jasa profesional, seluruh proses dapat ditangani oleh tim berpengalaman, sehingga Anda bisa fokus pada hal lain.
  3. Menghadapi Tantangan dan Masalah Dalam pengurusan mandiri, Anda harus memahami prosedur dan menyelesaikan setiap kendala, seperti berkas tidak lengkap atau permohonan tertunda. Jika menggunakan layanan profesional, kendala semacam ini biasanya dapat diatasi lebih cepat.
  4. Fleksibilitas Waktu Salah satu keuntungan menggunakan jasa profesional adalah fleksibilitas waktu. Anda tidak perlu bolak-balik ke kantor pemerintahan atau notaris karena semua proses dilakukan oleh tim yang mengurus dokumen Anda. Sebaliknya, jika melakukannya sendiri, waktu yang diperlukan bisa cukup panjang, terutama jika Anda tidak terbiasa dengan sistem OSS.

Karena alasan ini, banyak pebisnis yang kini menggunakan jasa profesional demi efisiensi waktu.

Baca juga: 3 Bagian Kelebihan dan Kekurangan Usaha Berbentuk CV

Proses Penting dalam Pendirian CV Mandiri

Jika Anda memutuskan untuk mendirikan CV tanpa bantuan jasa pihak ketiga, ada beberapa langkah yang perlu diikuti:

  1. Persiapan Nama CV Pastikan nama CV yang Anda pilih belum digunakan oleh badan usaha lain. Cek ketersediaannya melalui sistem administrasi hukum umum (AHU) Kemenkumham.
  2. Pembuatan Akta Notaris Kunjungi notaris untuk membuat akta pendirian CV. Dokumen ini mencakup informasi tentang pendiri, modal usaha, serta struktur organisasi perusahaan.
  3. Pengajuan SK Kemenkumham Ajukan Surat Keputusan (SK) pendirian melalui situs AHU. Setelah itu, Anda akan mendapatkan pengesahan legalitas CV.
  4. Pendaftaran ke OSS Buat akun di Online Single Submission (OSS) dan ajukan NIB. Proses ini penting agar CV Anda memiliki identitas legal dan dapat menjalankan kegiatan usaha.
  5. Pengurusan Dokumen Tambahan (Opsional) Beberapa jenis usaha mungkin membutuhkan dokumen tambahan, seperti izin lokasi atau sertifikat lingkungan. Periksa kebutuhan usaha Anda untuk memastikan semua dokumen terpenuhi.

Dengan memahami langkah-langkah ini, Anda dapat menghemat biaya sekaligus mempercepat proses pendirian CV.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memilih Jasa Pendirian CV

Namun, ada satu pesan penting yang perlu kami sampaikan. Saat memilih jasa profesional, jangan hanya berfokus pada biaya murah. Perhatikan juga kualitas layanan, kredibilitas perusahaan, dan aspek penting lainnya.

Berikut beberapa tips untuk memilih jasa yang tepat:

  1. Cari Konsultan yang Legal dan Berizin Pastikan konsultan sudah terdaftar secara resmi. Informasi ini biasanya tercantum dalam profil perusahaan atau bisa menanyakan langsung kepada admin sebelum menggunakan jasanya.
  2. Perhatikan Jaminan Keamanan Data Pastikan perusahaan konsultan menjaga data Anda dengan aman untuk mengurangi risiko penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
  3. Pengalaman dan Testimoni Klien Cari tahu pengalaman konsultan dan testimoni dari klien sebelumnya. Pengalaman panjang dan ulasan positif adalah indikator kualitas layanan.
  4. Kesesuaian Layanan dengan Kebutuhan Anda Setiap usaha memiliki kebutuhan yang berbeda. Pilih jasa yang menawarkan layanan sesuai kebutuhan usaha Anda, seperti dokumen tambahan atau pendampingan pasca-pendirian.

Dengan mengikuti tips ini, Anda bisa mendapatkan layanan yang berkualitas dengan biaya mendirikan CV yang sesuai kebutuhan. Jangan ragu untuk mempertimbangkan opsi terbaik sesuai kebutuhan Anda. Hubungi Adhikari.co.id untuk mendapatkan layanan jasa pendirian CV terbaik oleh konsultan yang sudah berpengalaman sejak 2012 di Indonesia!

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *