keunggulan memiliki stp

5 Keunggulan yang Didapatkan dengan Memiliki STP Barang/Jasa

Surat Tanda Pendaftaran (STP) barang atau jasa merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan agen dan distributor untuk menjalankan usaha perdagangan. Namun, tampaknya belum banyak yang mengetahui keunggulan yang didapatkan dengan memiliki STP Barang atau Jasa.

Tidak sedikit yang mengabaikan pentingnya dokumen ini. Untuk membantu Anda memahami lebih jauh mengenai manfaat mempunyai STP barang atau jasa, kami sudah menyiapkan penjelasan lebih lengkapnya di bawah.

Silakan simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah.

5 Keunggulan dan Manfaat Memiliki STP Barang atau Jasa

Berikut ini beberapa keunggulan dan manfaat STP barang atau jasa demi kelancaran kegiatan berusaha. Ada baiknya untuk mengetahui hal berikut supaya nantinya Anda tidak merasa menyesal karena mengabaikan dokumen penting untuk melakukan kegiatan perdagangan sesuai dengan anjuran Permendag RI.

manfaat mengurus stp barang jasa1. Berkesempatan untuk Memperoleh Tender

Memperoleh tender merupakan hal yang banyak diinginkan oleh perusahaan. Potensi profit yang besar serta peningkatan kredibilitas usaha secara signifikan, menjadi salah satu alasan utama mengapa hal ini banyak menjadi incaran.

Kualifikasi tender memang tergolong sangat ketat, tidak semua perusahaan bisa mendapatkannya. Persaingan seperti ini jika tidak diimbangi dengan kelengkapan dokumen tentu akan sulit.

Jadi, apabila Anda belum mengurus STP barang/jasa, kami anjurkan untuk segera mengurusnya sesegera mungkin.

2. Perlindungan Atas Keaslian Produk yang Dipasarkan

Selain itu, keunggulan lainnya yang didapatkan dengan memiliki STP (Surat Tanda Pendaftaran) adalah menjamin keaslian produk yang dipasarkan. Ini berlaku untuk perdagangan yang bersifat barang baik yang berlangsung di dalam negeri maupun lintas negara.

Distributor atau agen yang memiliki STP cenderung mampu menjamin keaslian produk mereka. Dari sisi konsumen, tentunya mereka juga merasa lebih aman.

Pada intinya semua pihak diuntungkan berkat adanya pemenuhan dokumen Surat Tanda Pendaftaran dari distributor atau agen.

3. Pengukuhan Legalitas

Selanjutnya, berkaitan dengan pemenuhan legalitas atau izin berusaha. Kegiatan usaha perdagangan skala besar seringkali mengharuskan badan usaha untuk memastikan bahwa bisnis mereka legal dan terdaftar di negara.

STP barang atau jasa menjadi salah satu dokumen yang dapat memperkuat bahwa suatu perusahaan sudah secara resmi memenuhi ketentuan perizinan tersebut.

Tentu, ini ada kaitannya dengan upaya untuk menjaga keberlangsungan usaha untuk jangka panjang. Karena dalam kegiatan operasional usaha, memenuhi semua perizinan yang dibutuhkan adalah hal yang sifatnya mutlak, terlebih lagi jika dasar hukum yang mengatur legalitas tersebut sudah jelas seperti perundang-undangan.

Baca juga: Ini 5 Manfaat Mengurus Sertifikat Kadin dan Menjadi Anggotanya

4. Memastikan Kelancaran Kegiatan Usaha

Memiliki STP (Surat Tanda Pendaftaran) sangat penting untuk memastikan kelancaran kegiatan usaha.

Dengan adanya STP, perusahaan dapat menjalankan aktivitas distribusi barang atau jasa secara resmi tanpa khawatir menghadapi masalah hukum.

STP berfungsi sebagai bukti bahwa perusahaan telah terdaftar dan memenuhi semua persyaratan dari pemerintah. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada pengembangan bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional.

Selain itu, kelengkapan dokumen seperti STP juga mempermudah proses pengajuan izin tambahan, sehingga memperluas peluang untuk berpartisipasi dalam tender atau proyek besar.

5. Menghindari Praktik Perdagangan Ilegal

STP juga berperan penting dalam menghindari praktik perdagangan ilegal. Dengan memiliki Surat Tanda Pendaftaran, perusahaan menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi semua regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

Ini memberikan perlindungan bagi perusahaan dari sanksi hukum yang dapat merugikan usaha.

Selain itu, konsumen cenderung lebih percaya pada distributor atau agen yang memiliki STP, karena mereka merasa aman bahwa produk yang mereka pasarkan adalah asli dan legal.

Dengan demikian, STP tidak hanya melindungi perusahaan tetapi juga menciptakan kepercayaan di pasar, mendorong praktik perdagangan yang sehat dan beretika.

Apakah Anda Sudah Memiliki STP? Jika Belum Ini Solusinya

Setelah membaca penjelasan di atas semestinya sudah tidak ada ruang untuk meragukan pentingnya STP keagenan barang atau jasa dalam kegiatan usaha perdagangan.

Namun, jika Anda belum memiliki Surat Tanda Pendaftaran masih belum terlambat untuk segera mengurusnya. Apabila terkendala di waktu atau mungkin tidak memahami bagaimana prosedur pengurusan STP maka saran kami bisa menggunakan bantuan konsultan.

Kabar baik, Adhikari.co.id menyediakan jasa pembuatan STP Barang atau Jasa di Indonesia.

Kami akan membantu perusahaan Anda untuk menyelesaikan setiap tahapan yang ada. Cukup kirimkan persyaratan yang Anda butuhkan dan melakukan pembayaran jasa untuk mendapatkan kemudahan seperti ini.

Manfaat yang Anda dapatkan:

  • Proses yang lebih cepat
  • Free konsultasi
  • Hemat waktu dan tenaga
  • Tim yang profesional

Apabila ada pertanyaan lainnya seputar keunggulan mengurus STP atau penjelasan lebih lanjut mengenai biaya, persyaratan yang harus Anda lengkapi, dan lain sebagainya. maka bisa menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami. Permudah mengurus Surat Tanda Pendaftaran bersama kami.

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *