skk konstruksi ahli

Pengurusan SKK Konstruksi Jenjang Ahli 7,8, dan 9 dan Subklasifikasinya

Dalam pengurusan SKK, ada satu tingkatan kualifikasi tertinggi yang dikategorikan sebagai Ahli. Mereka yang termasuk ke dalam bagian ini mempunyai tanggung jawab yang besar dalam mengelola serta memimpin jalannya suatu proyek besar di bidang konstruksi bahkan untuk skala nasional. Bagian ini disebut sebagai pemegang SKK konstruksi Ahli jenjang 7,8, dan 9 tingkat yang lebih tinggi daripada jenjang SKK yang pernah kami jelaskan sebelumnya.

Lalu, bagaimana penjelasan mengenai masing-masing jenjang pada kualifikasi SKK yang satu ini serta persyaratannya? Mari simak informasi lebih lengkapnya di bawah.

Jenjang Kualifikasi SKK Konstruksi Ahli (7, 8, dan 9)

Penentuan jenjang kualifikasi ini didasarkan menurut latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja dari individu yang bersangkutan. Berikut ini gambaran umum mengenai ketiganya:

Ahli Muda (Jenjang 7)

Mereka yang termasuk pemegang SKK Jenjang 7 harus memiliki gelar sarjana (S1) atau diploma IV (D4) yang relevan dengan bidang konstruksi. Selain itu, pengalaman kerja minimal 2 tahun setelah lulus.

Selain itu, Pemegang SKK Jenjang 7 memiliki kompetensi untuk melakukan pekerjaan teknis yang kompleks di bawah pengawasan.

Mereka dapat melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pekerjaan konstruksi sesuai dengan standar yang berlaku. Salah satu jabatan kerja untuk jenjang7 yaitu Ahli Muda Perawatan Gedung.

Ahli Madya (Jenjang 8)

Kemudian, ada juga SKK Jenjang 8, seseorang biasanya harus memiliki pengalaman kerja yang lebih panjang dibandingkan Jenjang 7. Selain itu, pendidikan formal yang lebih tinggi atau sertifikasi profesi juga sering menjadi persyaratan tambahan.

Adapun untuk ketentuan kompetensi, pemegang SKK Jenjang 8 memiliki keahlian yang lebih tinggi dibandingkan Jenjang 7.

Mereka dapat bekerja secara mandiri dan bertanggung jawab atas suatu proyek konstruksi. Selain itu, mereka juga dapat melakukan supervisi terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga konstruksi lainnya.

Ahli Utama (Jenjang 9)

Terakhir, adalah Jenjang 9 bagian tertinggi. Posisi ini menuntut pengalaman kerja yang sangat panjang dan mendalam di bidang konstruksi. Selain itu, pemegang SKK Jenjang 9 biasanya memiliki keahlian khusus atau spesialisasi dalam bidang tertentu.

Bagaimana dengan kompetensinya? Pemegang SKK Jenjang 9 adalah para ahli yang sangat berpengalaman dan memiliki pengetahuan yang luas di bidang konstruksi.

Mereka dapat bertindak sebagai konsultan, pengawas proyek, atau bahkan menjadi pemimpin proyek yang sangat kompleks. Pendidikan mereka bahkan sudah berada di tingkat spesialis.

Subklasifikasi, Jabatan Kerja SKK Konstruksi Ahli

Sama seperti kualifikasi SKK lainnya, tingkatan Ahli juga mempunyai subklasifikasi dan pembagian jabatan kerja. Berikut ini contohnya:

NoSubklasifikasiKualifikasiJabatan KerjaJenjangKetentuan Pendidikan
1GedungAhliAhli Muda Teknik Bangunan Gedung7Teknik Sipil; Arsitektural/Teknik Arsitektur; Sarjana Pend. Teknik Sipil/Bangunan (Jenjang 7)
2GedungAhliAhli Madya Teknik Bangunan Gedung8Teknik Sipil; Arsitektur; Teknik Arsitektur
3GedungAhliAhli Teknik Bangunan Gedung9Teknik Sipil; Arsitektur; Teknik Arsitektur
4GedungAhliAhli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung7Teknik Sipil; Arsitektur/Teknik Arsitektur
5GedungAhliAhli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung8Teknik Sipil; Arsitektur; Teknik Arsitektur
6GedungAhliAhli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan

Gedung

 

 

9Teknik Sipil; Arsitektur; Teknik Arsitektur
7GedungAhliAhli Muda Perawatan Bangunan Gedung7Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi
8GedungAhliAhli madya Perawatan Bangunan Gedung8Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi
9GedungAhliAhli Perawatan Bangunan Gedung9Seluruh Jurusan/Program Studi Bidang Konstruksi
10GedungAhliAhli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar)9Teknik Sipil; Arsitektur / Teknik Arsitektur

 

Mengapa Tenaga Konstruksi Ahli Membutuhkan SKK Konstruksi?

Sejujurnya alasannya masih tetap sama, SKK konstruksi menjadi pembuktian formal bahwa tenaga kerja di bidang konstruksi berkompeten di bidangnya.

Berikut ini beberapa alasan lainnya mengapa kepemilikan SKK sangatlah penting untuk tingkat kualifikasi Ahli.

1. Menunjukkan Tanggung Jawab Tenaga Profesional

Urgensi untuk memenuhi persyaratan SKK konstruksi pada tingkatan kualifikasi Ahli sangatlah tinggi. Tanpa memiliki sertifikat ini, maka tenaga kontraktor belum bisa dianggap berkompeten dan keahliannya akan diragukan.

Dengan memiliki SKK menunjukkan bahwa tenaga kerja telah memenuhi tanggung jawabnya dalam melengkapi dokumen sertifikat keahlian di bidangnya.

2. Persyaratan Tender

Kepemilikan SKK Konstruksi, terutama pada jenjang Ahli, menjadi salah satu persyaratan wajib dalam mengikuti tender proyek konstruksi, baik proyek pemerintah maupun swasta.

Banyak perusahaan kontraktor besar maupun klien proyek yang mensyaratkan bahwa tenaga kerja yang terlibat dalam proyek harus memiliki sertifikat kompetensi yang sah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan yang dihasilkan, mengurangi risiko terjadinya kesalahan atau kecelakaan kerja, serta meningkatkan kepercayaan terhadap perusahaan kontraktor yang bersangkutan.

Baca juga: Ini Syarat Penting untuk Ikuti Tender Nilai Miliaran Rupiah

3. Kepatuhan Peraturan Perundang-undangan RI

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan konstruksi, salah satunya adalah terkait dengan persyaratan kompetensi tenaga kerja.

Dasar hukum SKK konstruksi dI Indonesia:

  • UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.
  • Surat Edaran Menteri PUPR No. 30/SE/M/2020 Tahun 2020 tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
  • Surat Edaran No. 03/SE/M/2022 tentang Pedoman Perpanjangan Masa Berlaku Sertifikat Keahlian Kerja dan Sertifikat Keterampilan Kerja Bidang Jasa Konstruksi serta Proses Sertifikasi Kompetensi Kerja
  • Surat Edaran No. 05/SE/M/2022 atas perubahan SE No. 03/SE/M/2022.

SKK Konstruksi menjadi salah satu bentuk implementasi dari peraturan tersebut.

Dengan memiliki SKK, tenaga kerja konstruksi telah menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan yang pemerintah dan siap untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kepemilikan SKK juga dapat melindungi tenaga kerja dari tindakan yang melanggar hukum, seperti tuntutan hukum akibat kesalahan kerja yang merugikan pihak lain.

Siap untuk mengurus SKK konstruksi kualifikasi Ahli? Hubungi Adhikari.co.id untuk mendapatkan solusi dan kemudahan pengurusan SKK minim kendala.

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *