Sebelum perusahaan dapat memperoleh SMK3, maka Anda harus mempunyai sertifikat ahli K3 umum sebagai persyaratan inti. Sebagai permulaan sebelum membahas lebih jauh mengenai hal ini, ada baiknya untuk menyimak kembali definisi dari ahli k3 umum.
Ahli K3 umum adalah tenaga profesional yang bertugas untuk menjadi pengawas serta memimpin jalannya sistem kesehatan dan keselamatan kerja di suatu perusahaan.
Mereka adalah orang terpilih yang telah memenuhi kualifikasi baik dari segi keahlian maupun kemampuan untuk memahami sistem dari K3. Sebagai catatan, tidak semua tenaga kerja bisa menjadi ahli K3.
Nanti akan kami paparkan lebih lanjut bagaimana persyaratannya dari segi akademis maupun pengalaman yang harus mereka penuhi. Sertifikat ahli K3 diberikan sebagai bukti valid, bahwa yang bersangkutan berhak menjadi petugas K3 dalam pengerjaan proyek maupun operasional suatu perusahaan.
Persyaratan untuk Menjadi Ahli K3 Umum
Untuk menjadi seorang ahli K3 umum, maka ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. Berikut beberapa di antaranya:
1. Mengisi formulir pendaftaran (Form disediakan oleh lembaga terkait)
2. Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter
3. Melampirkan fotokopi ijazah D3/S1 legalisir
4. Surat keterangan dari kampus (untuk mahasiswa D3/S1 semester akhir)
5. Surat keterangan kerja/penunjukkan dari atasan (bagi yang sudah bekerja)
6. Menyertakan pas foto latar belakang merah dengan ukuran 2×3, 3×4, dan 4×6 (masing-masing 2 lembar)
Bagaimana jika tenaga kerja hanya bersekolah sampai SMA apakah bisa menjadi ahli K3 umum? Menurut ketentuan yang berlaku, hal tersebut memungkinkan. SMA/SMK sederjat dengan pengalaman 4 tahun dapat mengikuti training ahli K3 umum.
Berapa Tahun Masa Berlaku Sertifikat Ahli K3 Umum?
Sertifikat ahli K3 umum berlaku sampai 3 tahun, untuk selanjutnya wajib di perpanjang apabila yang bersangkutan masih di berikan kepercayaan oleh perusahaan untuk mengawasi sistem K3.
Bagian lainnya yang perlu di ingat adalah, sertifikat K3 umum dapat di cabut atau tidak berlaku karena beberapa alasan. Berikut penjelasannya:
Sertifikat K3 Umum tidak berlaku apabila:
- Sertifikat telah habis masa berlakunya dan tidak di perpanjang
- Pemilik sertifikat k3 umum pindah perusahaan
- Identitas pada sertifikat tidak dapat di baca dengan jelas
Selain itu, pencabutan juga dapat dilakukan manakala terjadi:
- Tugas yang dilakukan tidak sesuai dengan kualifikasinya
- Melakukan kesalahan, kecerobohan, berulang sehingga menimbulkan bahaya (meningkatkan risiko kecelakaan kerja)
- Tidak melaksanakan tugas dan kewajiban yang telah di berikan
Aturan sangat ketat, hal ini bertujuan untuk memastikan yang bersangkutan tidak meremehkan pekerjaan dan tanggung jawab sebagai ahli K3. Karena bisa saja, hal ini menyangkut keselamatan banyak orang.
Sebagai tambahan, badan usaha yang di wajibkan untuk memiliki ahli K3 umum namun tidak memenuhinya maka bisa terkena denda hingga pencabutan izin usaha.
Kompetensi Seorang Tenaga Kerja Bersertifikat K3 Umum
Setelah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat, di harapkan ahli K3 tersebut mampu menguasai kompetensi berikut:
- Menjelaskan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Ahli K3
- Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
- Memaparkan kepada pemilik usaha bahwa upaya K3 bisa memberikan manfaat bagi perusahaan
- Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
- Memaparkan sistem pelaporan ketika terjadi kecelakaan kerja
- Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor serta penyebabnya guna mencegah hal yang sama terulang kembali
- Mengenal P2K3, tugas dan tanggung jawab serta wewenang dari organisasi tersebut. Mengenal pembinaan K3 di perusahaan, nasional, hingga internasional
- Dapat mengidentifikasi obyek pengawasan K3
- Memahami persyaratan dan pemenuhan peraturan perunangan di area kerja
- Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja
- Memahami proses audit dan ruang lingkupnya guna mengukur tingkat pencapaian dan efektivitas sistem
Kompetensi adalah bekal awal bagi seorang ahli K3 umum, untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah di berikan. Seseorang yang berperan dalam K3 mempunyai pemikiran kritis, rasional, serta sigap dalam menanggapi situasi yang terjadi di sekelilingnya.
Bagaimana Cara Mempersiapkan Ahli K3 bagi Perusahaan?
Badan usaha perlu menghubungi lembaga pelatihan K3 atau minimal konsultan terlebih dahulu untuk mengetahui apa saja hal yang perlu di persiapkan sebelum menjalani pelatihan.
Apabila Anda berkenan, Adhikari.co.id menyediakan layanan sertifikat ahli K3 umum. Kami bisa membantu tenaga profesional Anda untuk mendapatkan sertifikat ini sebelum memulai pengurusan SMK3 secara lebih efektif.
Kirimkan company profile dan identitas dari ahli K3 yang ingin di ajukan untuk mengikuti proses sertifikasi. Informasi lebih lengkap mengenai layanan ini bisa langsung menghubungi nomor kontak berikut.
Anda juga bisa berkonsultasi terlebih dahulu, barangkali masih bingung dengan sistemnya atau ada hal lain yang ingin di tanyakan langsung kepada konsultan.
Kami bantu pengurusan sertifikat ahli K3 sampai tuntas, perusahaan Anda akan lebih siap untuk melakukan pencegahan terhadap kecelakaan kerja.