Apakah perusahaan Anda bergerak di bidang konsultansi instalasi tenaga listrik? Jika iya, maka pastikan bahwa badan usaha sudah mempunyai SBUJPTL.
SBUJPTL atau SBU Ketenagalistrikan merupakan sertifikat badan usaha yang diberikan kepada penyedia jasa penunjang tenaga listrik di bagian-bagian tertentu, salah satunya konsultansi.
Konsultansi instalasi tenaga listrik punya peran penting dalam memastikan keselamatan dan kesesuaian perencanaan kelistrikan dalam suatu bangunan.
Tujuannya adalah mengurangi risiko dan kekeliruan dalam proses instalasi yang bisa menimbulkan bahaya hingga kerugian.
Dalam proses instalasi listrik bangunan, gedung sipil dan umum keberadaan konsultan kelistrikan menjadi sesuatu yang wajib.
Mengapa Perusahaan Jasa Konsultansi Listrik Perlu SBUJPTL?
Jelas perlu, pendapat dan rencana yang disampaikan oleh konsultan nantinya dapat di pertanggung jawabkan. Tidak semua orang bisa menjadi konsultan di bidang instalasi kelistrikan, pembuktian kompetensi dan persyaratan lainnya dibuktikan melalui kepemilikan SBUJPTL.
SBUJPTL diterbitkan oleh Kementerian ESDM, sehingga apabila perusahaan konsultan tersebut sudah memperoleh SBU berarti kualifikasi dan kompetensinya sudah teruji.
Ini juga menjadi pertimbangan dari sisi konsumen yang akan menggunakan jasa konsultan instalasi listrik. Mereka bisa cek terlebih dahulu apakah badan usaha tersebut sudah memiliki SBU atau belum.
Adapun beberapa peran dan tanggung jawab konsultan instalasi listrik yaitu sebagai berikut:
- Meningkatkan keamanan instalasi: konsultan yang berpengalaman dapat mengetahui risiko dan problem dalam proses instalasi kelistrikan. Misalnya seperti hubungan arus pendek, lonjakan arus listrik, kualitas dari kabel instalasi dan lain sebagainya
- Efisiensi energi: Selain itu, konsultan juga punya tugas untuk merencanakan proses instalasi listrik yang efisien dan hemat energi.
- Kepatuhan regulasi: Lalu, konsultan dapat meninjau dan cek secara menyeluruh kesiapan dari tim instalasi dan pemenuhan regulasi keselamatan termasuk K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan), dan lain sebagainya
Bidang dan Sub Bidang SBUJPTL Jasa Konsultansi Instalasi Listrik
Setelah mengetahui pentingnya SBU, berikutnya badan usaha yang bergerak di bidang ini juga perlu mengetahui bidang dan sub bidang dari jasa konsultansi instalasi tenaga listrik.
Dengan begitu mereka bisa lebih mudah dalam pengisian data saat pengajuan SBU dan penyesuaian dokumen lainnya:
Bidang | Sub Bidang |
Pembangkitan Tenaga Listrik | PLTU, PLTG, PLTGU, PLTP, PLTA Skala Kecil & Menengah, PLTD, PLTMGU, PLTN, PLTS, PLTB, PLTBiomassa, PLTBiogas, PLTSa, BESS, atau PLTEB lainnya & Energi Terbarukan lainnya |
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik | Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Tegangan Ekstra Tinggi, dan/atau Tegangan Ultra Tinggi, atau Subbidang Gardu Induk |
Distribusi Tenaga Listrik | Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau Subbidang Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik | Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi, Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Menengah, atau Subbidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
Syarat untuk Ajukan Permohonan SBUJPTL Jasa Konsultansi
Sudah mengetahui bidang konsultansi instalasi kelistrikan yang sesuai dengan bidang perusahaan Anda? Langkah berikutnya adalah mencatat dan cek ulang kelengkapan persyaratannya.
Karena tidak seperti izin usaha umum, diperlukan persyaratan yang cukup banyak untuk mengurus sertifikat badan usaha ini:
- Akta Pendirian Perusahaan beserta SK Kemenkumham
- Seluruh Akta Perubahan Perusahaan beserta SK Kemenkumham
- NPWP Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan
- Dokumen Tenaga Ahli, antara lain : Sertifikat SKTTK/Serkom, KTP, NPWP dan Ijazah
- Neraca Perusahaan / Laporan Keuangan Akuntan Publik
- Foto Direktur
- Company Profile
- Struktur Organisasi
Catatan: Informasi persyaratan bisa saja berbeda, untuk mendapatkan informasi lebih lengkap bisa menghubungi konsultan pihak ketiga atau cek di situs kementerian ESDM
Jasa Pengurusan SBUJPTL Bidang Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik
Mengalami kendala dalam pengurusan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik? Kami siap membantu. Adhikari.co.id menyediakan jasa pengurusan SBUJPTL di Indonesia, dengan bantuan konsultan pihak ketiga Anda dapat menyelesaikan permohonan SBU kelistrikan menjadi lebih mudah.
Sertifikat badan usaha diterbitkan secara resmi melalui Kementerian ESDM. Dapat digunakan untuk persyaratan proyek tender BUMN, BUMS, dan BUMD.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai pengurusan SBU Kelistrikan untuk bidang jasa konsultansi instalasi listrik Anda bisa menghubungi kami melalui kontak yang tersedia di website.