Jasa pengurusan IUJPTL merupakan layanan yang di sediakan oleh tenaga profesional untuk mempermudah perusahaan. Seperti yang kalian ketahui, sertifikat dan perizianan ini biasanya di buat sendiri oleh orang yang berkepentingan, sayangnya tidak semua orang sempat melakukannya. Sehingga, mereka membutuhkan layanan biro jasa untuk memberikan kenyamanan tanpa harus pusing melakukannya secara manual.
Di Indonesia, ada cukup banyak perizinan yang perlu di cek baik untuk perorangan atau badan usaha. Masing-masing bidang mempunyai kriteria yang berbeda-beda. Pada kesempatan kali ini Kami akan menjelaskan apa itu pembuatan IUJPTL dan bagaimana memilih jasa yang tepat.
Mengingat dari sekian banyaknya penyedia layanan, pastinya Anda ingin mendapatkan jaminan biro terbaik. Sehingga pada saat proses pengurusannya tidak mengalamai kendala apapun.
Definisi IUJPTL
Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) adalah sebuah sertifikat dalam bentuk dokumen. Fungsi dari sertifikat ini adalah sebagai bukti bahwa pihak perusahaan sudah mampu melakukan pekerjaan besar seperti instalasi listrik, maintenance kelistrikan, pengoperasian dan lain sebagainya.
Karena ini adalah pekerjaan yang sistemnya memerlukan skill dan keahlian yang baik di bidang yang sudah di tentukan dan pasti. Dalam situasi ini berarti tentang kelistrikan, semua pekerja yang menjalankan proyek harus memenuhi standar yang sudah di tetapkan.
Pekerjaan proyek kelistrikan ini mencakup sesuatu yang menyeluruh. Salah satu contohnya adalah instalasi pembangkit listrik. Ya, masing-masing mempunyai sumber daya yang berbeda. Tidak hanya sekadar pemasangan saja, melainkan juga termasuk untuk proses maintenance, perbaikan pada tempat-tempat yang menjadi sumber listrik tersebut.
Contoh Sertifikat IUJPTL (Dokumen)
Apabila Anda ingin mengetahui tampilan dan apa saja yang terdapat di sertifikat IUJPTL, maka Anda bisa cek informasi di bawah. Kami punya salah satu contoh sertifikat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Silahkan cek contoh sertifikatnya di bawah.
Cukup jelas, di situ tertera infomasi berkaitan dengan nama perusahaan, NIB, Alamat perusahaan, Nama KBLI, Lokasi usaha, serta di keluarkan tanggal di terbitkannya sertifikat tersebut.
Anda bisa melihat gambar di atas untuk di jadikan sebagai referensi, misal ingin membuat sertifikat IUJPTL. Sertifikat di atas adalah milik PT PLN Indonesia.
Di mana Saya Bisa Mendapatkan Jasa Pengurusan IUJPTL?
Secara umum dokumen IUJPTL bisa Anda urus menggunakan sistem OSS RBA terbaru. Sebuah sistem yang sudah di buat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia untuk mengurus perizinan. Namun, tidak semua orang mempunyai waktu untuk mengurus perizinan tersebut secara independen. Sehingga, di butuhkan jasa profesional untuk mempermudah proses pengurusannya.
Di Indonesia sendiri ada cukup banyak perusahaan yang bisa memberikan kemudahan kepada Anda untuk mengurus izin seperti ini. Salah satunya adalah Adhikari.co.id, perusahaan yang bergerak di bidang konsultan, pembuatan izin, dan berbagai sertifikat lainnya.
Setidaknya sejak 2012 Kami memberikan kemudahan untuk banyak pihak untuk menyediakan jasa pengurusan IUJPTL.
Anda bisa langsung menghubungi Kami untuk mendapatkan solusi, tim adhikari akan bantu mengurus dokumennya sampai selesai. Semuanya bisa di lakukan secara online, jadi ini bisa menghemat waktu dan tenaga Anda. Karena, biasanya sertifikat seperti ini sebelumnya di urus via offline.
Namun, jika Anda memang ingin melakukannya secara langsung, maka di perbolehkan untuk datang ke lokasi kantor Kami yang ada di Gedung Binawan Ruangan 302. Silahkan informasikan langsung kepada admin CS apabila ingin membuat janji temu. Nanti akan Kami persiapkan sehingga bisa memberikan arahan untuk mempermudah Anda untuk bisa datang ke lokasi.
Namun, Kami menyarankan untuk Anda yang berlokasi di luar kota atau bahkan berbeda pulau. Sebaiknya gunakan jasa pengurusan
IUJPTL ini menggunakan sistem online, nanti dokumen akan di kirimkan via email untuk memastikan keamanan data dan proteksi terhadap hal-hal yang tidak di inginkan.
Persyaratan Untuk Menggunakan Jasa Pengurusan IUJPTL
Terdapat cukup banyak persyaratan yang harus di penuhi oleh pihak kontraktor yang hendak melakukan pekerjaan di bidang kelistrikan.
Mengingat ini adalah bidang yang sangat penting dan tidak bisa sembarang orang melakukannya. Adapun sebagai gambaran, berikut beberapa persyaratan yang harus terpenuhi untuk menggunakan jasa pengurusan IUJPTL.
- KTP pemohon
- Akta pendirian badan usaha
- Informasi terkait identitas badan usaha
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohonan dan badan usaha
- Surat keterangan domisili dari instansi yang berwenang
- Informasi seputar pengalaman kerja dan daftar kelengkapan peralatan
- Surat permohon dengan materai Rp.6000
Catatan: Perbedaan syarat mengurus IUJPTL bisa terjadi, karena perbedaan tahun dan kebijakan yang berbeda. Anda bisa mengikuti informasi terbaru terkait persyaratan ini dengan mengecek informasi yang di terbitkan oleh pemerintah pada beberapa metode.
Jangan khawatir, meskipun banyak dokumen yang harus di persiapkan tim Adhikari siap membantu proses pengurusan dokumen dan sertifikat Anda baik secara offline atau online. Tersedia konsultasi gratis yang bisa Anda dapatkan tanpa memerlukan syarat tambahan apapun.
Anda ingin mengetahui informasi selanjutnya mengenai pemesanan layanan dan berkonsultasi terkait jasa pengurusan IUJPTL? Segera hubungi Kami!