Jasa Pengurusan IUJP Di Pulau Jawa Proses Lebih Cepat

Biro Jasa Pengurusan IUJP Di Pulau Jawa Proses Lebih Cepat

Anda membutuhkan jasa pengurusan IUJP pulau jawa? Sektor pertambangan adalah jenis usaha yang membutuhkan perizinan khusus, hanya perusahaan yang sudah sesuai dengan kualifikasi dan standar saja yang mampu bergerak di bidang bisnis ini.

Di Pulau Jawa sendiri terdapat beberapa titik lokasi yang mempunyai potensi pertambangan yang bagus, meskipun sebagian besar di dominasi minyak, fosfat, marmer, belerang, dan sebagainya. Untuk informasi lebih lengkapnya bisa cek penjelasan di bawah.

Potensi Pertambangan Di Pulau Jawa

Melihat dari keadaan geografisnya, sektor pertambangan di jawa memang jarang ada yang menghasilkan logam mulia seperti emas, perak,intan, dan lainnya. Namun untuk minyak bumi, dan beberapa komoditas tambang lainnya juga cukup banyak.

5 Kewajiban Jasa Pertambangan yang Harus Diketahui!
  • wilayah Jawa Barat: minyak bumi ( Jatibarang, Majalengka), emas (Cikotok, Pongkor, Tasikmalaya, Jampang), mangan (Tasikmalaya), belerang (Gunung Patuha, Telaga Bodas), fosfat (Bogor, Pangandaran), gas alam, gips (Cirebon), dan tembaga (Cikotok).
  • Jawa Tengah: minyak bumi (Cilacap, Cepu), biji besi (Cilacap), yodium (Semarang), pasir besi (Cilacap), marmer (Bayat), tembaga (Wonogiri, Tirtomoyo), belerang (Dieng), fosfat (Gombong, Purwokerto, Rembang, Jepara), gips (Rembang, Kali Anget), tembaga (Tirtamaya) dan kapur.
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: Mangan (Kliripan), dan granit.
  • Jawa Timur: minyak bumi (Delta, Wonokromo), marmer (Trenggalek, Tulungagung), belerang (Gunung Welirang), yodium (Mojokerto), batu gamping atau batu kapur (Bojonegoro, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Tuban, Nganjuk, Lamongan, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Gresik, Pamekasan), aspal (Wonokromo), dan fosfat (Bojonegoro).

Melihat potensi yang bagus tersebut tentunya cukup menguntungkan apabila Anda berhasil mendapatkan izin jasa pertambangan. Namun hal yang perlu di pahami ada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Izin Usaha Jasa Pertambangan(IUJP) yang berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia.

Landasan Hukum Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)

Kebijakan Izin Usaha Jasa Pertambangan sebagai standar perizinan berusaha dan legalitas badan usaha jasa penunjang pertambangan mineral dan batubara di tetapkan oleh Undang-Undang dan Peraturan sebagai dasar hukum yang berlaku sebagai berikut;

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelasaksanaan Kegiatan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
  4. Lampiran III Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Standar Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sub-Sektor Mineral dan Batubara

Untuk pengurusan izinnya sendiri bisa di lakukan secara mandiri atau menggunakan jasa pengurusan IUJP pulau jawa (sesuai dengan lokasi dan daerah domisili badan usaha).

Jasa Pengurusan IUJP Pulau Jawa Cepat dan Mudah

Apabila Anda tidak mempunyai waktu yang cukup untuk mengurus IUJP secara independen, maka bisa menggunakan bantuan dari biro jasa pengurusan IUJP pulau jawa dari tim konsultan Adhikari. Melihat kebijakan yang berlaku mengurus Izin Usaha Jasa Pertambangan dengan bantuan jasa memang di perbolehkan asalkan penyedia jasa tersebut sudah memenuhi kriteria yang berlaku sebagai konsultan IUJP.

Ini akan memberikan kemudahan kepada badan usaha yang mengalami kesulitan saat pengurusan dokumen dan persyaratan. Melalui bantuan konsultan semua berkas akan di cek secara teliti memastikannya lengkap dan sudah sesuai dengan persyaratan yang di tentukan Kementerian ESDM RI.

Estimasi pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan sekitar 14 hari, namun pada praktiknya bisa sebulan lebih tergantung lamanya proses validasi dan pengajuan permohonan kepada pusat. Konsultan jasa pengurusan IUJP pulau jawa bertugas seperti penghubung, kami akan mempermudah para pelaku usaha di bidang jasa pertambangan yang ingin mendapatkan izin namun ingin prosesnya di urus oleh orang yang memang sudah profesional. Tim Adhikari akan memberikan layanan jasa pengurusan IUJP

 terbaik kepada setiap pelanggan dengan proses yang cepat di bantu sampai semuanya tuntas.

Jasa Pertambangan Mencakup Bidang Apa Saja?

Jasa pengurusan IUJP pulau jawa bisa mengurus izin untuk sektor jasa pertambangan untuk inti dan non inti, adapun untuk cakupan bidangnya sebagao berikut:

  1. Konsultasi, perencanaan, pelaksanaan dan pengujian peralatan di bidang:
    1. Penyelidikan Umum
    2. Eksplorasi
    3. Studi kelayakan
    4. Konstruksi Pertambangan
    5. Pengangkutan
    6. Lingkungan Pertambangan
    7. Pascatambang dan Reklamasi; dan/atau
    8. Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  2. Konsultasi, perencanaan, dan pengujian peralatan di bidang:
    1. Penambangan
    2. Pengolahan dan pemurnian

Persyaratan Untuk Mengurus Izin Usaha Jasa Pertambangan

Sebelum menggunakan jasa pengurusan IUJP pulau jawa, Anda harus mengetahui terlebih dahulu persyaratan umum baik berupa dokumen atau pemenuhan syarat administratif:

  • Surat domisili
  • Lampiran pernyataan
  • Data pemegang saham
  • Hierarki perusahaan
  • NPWP perusahaan
  • Akta pendirian perusahaan
  • Surat permohonan yang valid

Catatan: Perubahan persyaratan dalam pengurusan IUJP bisa saja terjadi, untuk memastikan dokumen dan ketentuan administratif lengkap bisa langsung konsultasi dengan konsultan.

Adhikari.co.id melayani jasa pengurusan IUJP di seluruh Indonesia. Apabila Anda membutuhkan bantuan silahkan kirimkan email atau hubungi kami melalui Whatsapp supaya lebih mudah dan cepat. Selain urus Izin Usaha Jasa Pertambangan, kami juga menyediakan jasa pengurusan ISO termasuk sertifikasi yang biasanya di butuhkan dalam bidang tambang seperti ISO 9001, ISO 45001, ISO 14001, dan sebagainya.

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *