Sejak diterbitkan sistem perizinan terintegrasi OSS, pemilik usaha sudah mulai beradaptasi dengan alur pengurusan izin terbaru. Pengenalan klasifikasi risiko menjadi salah satu hal baru yang penting untuk dipahami. Karena, pada tingkat risiko tertentu perusahaan diminta untuk melengkapi perizinan tambahan yang disebut sebagai Sertifikat Standar OSS RBA. Ketentuan sertifikat standar ditetapkan pada usaha dengan tingkat risiko menengah hingga risiko tinggi.
Lalu apa seberapa penting Sertifikat Standar dalam kegiatan berusaha? Kami akan berusaha menjawab pertanyaan Anda. Silahkan simak informasi lebih lengkapnya di bawah.
Fungsi dan Pentingnya Sertifikat Standar OSS
Berdasarkan Pasal 1 Angka 13 Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2021 sertifikat standar adalah pernyataan dan/atau bukti pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha. Berikut ini sejumlah fungsi sertifikat standar menurut peraturan tersebut:
- Menilai apakah pelaku usaha sudah memenuhi standar yang ditetapkan
- Membuktikan legalitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan standar yang berlaku
- Sebagai jaminan kelangsungan usaha karena kegiatan usahanya sudah memenuhi standar dari ketentuan Peraturan Pemerintah
- Mempermudah dan mempercepat proses perizinan pelaku usaha melalui sistem OSS.
Dari penjelasan di atas semestinya sudah bisa diketahui, bahwa kebutuhan sertifikat standar sangat penting terutama untuk usaha dengan kategori risiko menengah dan tinggi.
Terkadang beberapa perusahaan membutuhkan pemenuhan standar yang baik untuk kegiatan usaha maupun produknya. Inilah alasan mengapa kewajiban sertifikat standar hanya diterapkan untuk usaha dengan kategori non-UMK.
Jadi, pemerintah bukan bermaksud mempersulit kegiatan usaha melainkan meningkatkan kualitas dari setiap operasional usahanya. Untuk usaha kategori mikro (UMK) tidak membutuhkan sertifikat standar digantikan dengan pernyataan mandiri.
Baca juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Standar OSS RBA Tanpa Ribet
Jenis-jenis Sertifikat Standar dan Contoh Usahanya
Masih mengacu pada PP No.5 Tahun 2021, terdapat aturan mengenai jenis sertifikat standar yang dibutuhkan oleh masing-masing kategori usaha terutama berdasarkan tingkat risikonya. Berikut ini beberapa di antaranya, barangkali bisa menjadi referensi untuk Anda yang ingin mengurus sertifikat ini.
Sertifikat Standar untuk Risiko Menengah Rendah
Kegiatan usaha risiko menengah rendah diwajibkan untuk memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Sertifikat Standar. Berdasarkan informasi dari kemenparekraf.go.id usaha dengan risiko menengah rendah diantaranya:
- KBLI 19291 – Industri Produk Dari Hasil Kilang Minyak Bumi
- KBLI 49425 – Angkutan Darat Wisata
- KBLI 62024 – Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)
- KBLI 79121 – Aktivitas Biro Perjalanan Wisata
- Museum yang dikelola swasta: 91022
- Dan sebagainnya
Sertifikat Standar Risiko Menengah Tinggi
Selain itu, untuk usaha dengan risiko menengah tinggi maka perlu menyelesaikan pengurusan sertifikat standar beserta verifikasinya. Adapun verifikasi tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Kegiatan usaha dalam kategori risiko ini tidak cukup jika hanya memiliki NIB, sehingga wajib menyelesaikan sertifikat standar.
Usaha apa saja yang termasuk ke dalam risiko menengah tinggi?
- KBLI 41013 – Konstruksi Gedung Industri
- KBLI 43223 – Instalasi Minyak Dan Gas
- KBLI 46443 – Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Manusia
- KBLI 52240 – Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)
- KBLI 93113 – Fasilitas Gelanggang/Arena
- Dan sebagainnya
Apa yang Terjadi Jika Tidak Mengurus Sertifikat Standar?
Perusahaan yang diwajibkan untuk mengurus sertifikat standar tapi tidak mengurusnya maka bisa dikatakan sebagai bentuk pelanggaran. Ini bisa menghambat kegiatan operasional usaha dan juga membuat perusahaan tersebut terkena sanksi administratif.
Adapun sanksinya bisa berupa teguran lewat surat tertulis, pembekuan izin berusaha, sampai dengan pencabutan izin. Tentunya tidak ada yang menginginkan hal semacam itu terjadi.
Oleh karena itu, kami sangat menganjurkan perusahaan dengan klasifikasi risiko menengah rendah, menengah tinggi, dan risiko tinggi untuk segera melengkapi sertifikat standar.
Pengurusan Sertifikat Standar OSS RBA Lebih Mudah Bersama Kami
Pengurusan sertifikat standar sebenarnya dapat dilakukan secara mandiri. Selagi Anda mempunyai akun OSS, sudah menyelesaikan permohonan NIB dan mengisi dengan lengkap persyaratan-persyaratan untuk permohonan sertifikat standar.
Namun, karena keterbatasan waktu atau karena faktor kesibukan dari pemilik usaha, mungkin mengurus sertifikat ini secara mandiri bisa menjadi tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, Adhikari.co.id menyediakan layanan pengurusan sertifikat standar untuk mempermudah setiap perusahaan di Indonesia. Kami bisa membantu pengurusan sertifikat standar untuk sektor bisnis yang berbeda sesuai dengan permintaan pelanggan.
Berpengalaman cukup lama di bidangnya, perusahaan kami memiliki konsultan kompeten yang memahami dengan baik alur pengurusan izin di OSS dan mampu menyelesaikan kendala yang mungkin muncul saat proses permohonan sertifikatnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai pengurusan sertifikat standar silahkan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di web Adhikari.co.id, sekian dan terima kasih.