Jasa OSS

Biro Jasa OSS RBA Melayani Pengurusan Seluruh Indonesia

Untuk mempermudah perizinan saat ini banyak masyarakat yang menggunakan jasa OSS.

Mereka yang menggunakan layanan tersebut biasanya sudah mengalami sendiri masalah yang terjadi saat pengurusan mandiri seperti NIB yang tidak kunjung terbit, salah memilih kategori yang harusnya UMK malah Non-UMK atau sebaliknya sehingga di persyaratkan untuk PKKPR.

Masalah sepele seperti ini bisa menjadi kendala yang cukup merepotkan jika tidak mengetahui prosedur atau alur perizinannya. Oleh karena itu, di perlukan bantuan dari jasa OSS untuk mengatasi masalah tersebut dengan cepat, mudah, dan aman.

Jasa Pembuatan OSS untuk Mempermudah Perizinan

Adhikari.co.id menyediakan layanan jasa OSS untuk berbagai kebutuhan pelanggan termasuk pembuatan NIB, sertifikat standar, dan KPPR. Bekerja dengan profesional kami memastikan setiap pengurusan OSS di lakukan oleh konsultan yang berpengalaman di bidangnya.

Pekerjaan di tuntaskan sesuai prosedur dan aspek legalitas, memastikan tidak ada tindakan yang menyalahi aturan OSS maupun ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, kami juga menerapkan sistem OSS terbaru yakni berdasarkan RBA (Risk Based Approach – Pendekatan Berbasis Risiko). KBLI yang di terapkan juga sudah menggunakan yang terbaru yakni 2020 menggantikan versi lama 2017.

Adapun secara lengkap layanan yang kami sediakan dalam platform OSS RBA adalah:

  • Jasa pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
  • Sertifikat Standar
  • Peta polygon dan koordinat
  • Izin API (Angka Pengenal Impor dan Ekspor)

Mengubah Status Perizinan dari Belum Efektif Menjadi Efektif

Mungkin sebelumnya Anda sudah mencoba melakukan pengurusan izin usaha sendiri, namun hasil menunjukkan  pada dokumen bahwa izin usaha yang di terbitkan belum berlaku efektif.

Untuk mengubahnya menjadi efektif, maka perlu di lakukan:

  • Pemenuhan komitmen prasarana dasar sesuai kebutuhan usaha yaitu izin lokasi, izin lingkungan (UKL/UPL atau AMDAL) dan/atau PBG (IMB), SLF kepada DPMPTSP sesuai lokasi proyek;
  • Pemenuhan komitmen sesuai prasyarat izin usaha kepada Kementerian/Lembaga/DPMPTSP sesuai kewenangannya;
  • Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau Pajak Daerah/Retribusi Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses di atas bisa di bantu menggunakan jasa OSS dari Adhikari, sehingga Anda tidak perlu khawatir. Konsultasikan saja langsung dengan tim kami supaya bisa di proses untuk membuat izin usaha menjadi berlaku efektif.

Tahapan ini banyak membuat para pelaku usaha kebingungan, tentunya tidak apa-apa apabila Anda menggunakan bantuan dari konsultan profesional.

Area Layanan Seluruh Indonesia

Sebagai konsultan, kami memahami layanan jasa OSS di butuhkan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Oleh karena itu dengan adanya sistem online, kami siap melayani seluruh Indonesia untuk memberikan kemudahan dalam mengurus izin OSS.

Sebagai catatan kantor kami ada di Jakarta, jadi tidak ada cabang lainnya. Pengurusan dari daerah yang berbeda di lakukan sepenuhnya secara online.

Bagaimana dengan dokumen persyaratan yang di butuhkan dalam pengurusan izin? Syarat-syarat perizinan bisa di kirimkan melalui email resmi konsultan kami, untuk itu pelanggan di harapkan berkonsultasi terlebih dahulu supaya tidak bingung.

Segini Estimasi Biaya Jasa Pengurusan OSS

Biaya jasa OSS bervariasi menyesuaikan dengan layanan konsultan yang Anda gunakan. Kami memberikan estimasi sekitar Rp1,5 sampai dengan Rp2,5 juta untuk pengurusan NIB, Sertifikat Standar, dokumen legalitas lainnya.

Masa pengerjaan : 1-3 hari kerja

Persyaratan yang di butuhkan:

  • Email bisnis
  • Nomor telepon aktif
  • Akta pendirian
  • SK Kemenkumham
  • KTP
  • NPWP
  • Dan lain-lain

Persyaratan lebih lengkap akan di informasikan oleh konsultan Adhikari . Untuk sementara siapkan dulu dokumen di atas, bisa di-scan lalu di kirimkan ke alamat email kami, detail lengkapnya akan di jelaskan melalui konsultasi.

Mengapa Memilih Adhikari untuk Selesaikan Masalah OSS?

Kami mampu memberikan berbagai solusi yang Anda perlukan dalam pengurusan legalitas melalui OSS. Terutama NIB, yang saat ini sedang banyak di butuhkan oleh para pemilik bisnis skala kecil, mikro, menengah, hingga besar.

Selain itu, Adhikari juga sudah mengantongi pengalaman selama lebih dari 8 tahun. Konsisten memberikan solusi dan pengalaman services terbaik untuk para pelanggan secara online maupun offline.

Konsultan juga sudah menguasai sistem dan fitur yang terdapat pada oss.go.id, mereka bekerja dengan teliti memastikan pengurusan izin usaha Anda di lakukan dengan baik meminimalisir kesalahan yang tidak di perlukan.

Kami memberikan garansi pengurusan tuntas. Dengan demikian, pelanggan tidak perlu menggunakan layanan yang berbeda kami akan urus perizinan Anda sampai terbit dan bisa di gunakan sebagaimana mestinya.

Setidaknya sudah ada lebih dari 500 pelanggan yang mempercayakan pengurusan OSS mereka kepada konsultan kami. Anda bisa menjadi salah satu dari mereka yang puas dan merasa lega karena pengurusan OSS sudah selesai sisanya tinggal fokus pada pengembangan usaha.

Untuk mendapatkan jasa OSS, Anda bisa menghubungi kami melalui kontak di bawah.Dapatkan free konsultasi untuk menggunakan layanan hari ini.

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *