Pengganti SIUP dan TDP

Pengganti SIUP dan TDP Terbaru: Kini Cukup Satu NIB Resmi!

Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, pengganti SIUP dan TDP yang resmi adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). Pelaku usaha kini tidak perlu lagi mengurus dua dokumen terpisah. Dokumen NIB telah mengintegrasikan fungsi legalitas, tanda daftar perusahaan, hingga hak akses kepabeanan. Semua proses tersebut kini berjalan dalam satu sistem terpadu yaitu OSS…