bidang usaha jasa pertambangan

Jenis, Bidang, dan Subbidang Usaha Jasa Pertambangan

Apakah Anda sedang berencana mengurus IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan) dan ingin memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan hukum dan teknis? Memahami jenis, bidang, dan subbidang bidang jasa pertambangan merupakan langkah awal yang sangat penting.

Tanpa pemahaman ini, perusahaan bisa salah memilih klasifikasi izin sehingga berpotensi menghambat kegiatan operasional.

Melalui penjelasan ini, Kami dari Adhikari.co.id akan membantu Anda memahami struktur usaha jasa pertambangan secara sistematis agar pengurusan izin menjadi lebih tepat sasaran.

Jenis Usaha Jasa Pertambangan

Secara umum, jenis usaha dalam jasa pertambangan terbagi menjadi tiga kategori besar berdasarkan fungsi dan lingkup kegiatannya. Ketiga jenis ini menjadi dasar bagi penetapan bidang serta subbidang yang akan dipilih dalam proses IUJP.

1. Konsultasi Pertambangan

Kategori ini mencakup layanan konsultatif untuk mendukung aktivitas teknis dan non-teknis pertambangan. Ruang lingkupnya meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi pertambangan, pengolahan mineral, reklamasi, hingga keselamatan pertambangan.

Konsultan juga berperan dalam pengujian peralatan tambang dan penyusunan standar operasional. Jasa ini menjadi pilihan utama bagi perusahaan yang membutuhkan arahan strategis sebelum masuk ke tahap operasional.

2. Perencanaan Pertambangan

Jenis perencanaan berfokus pada penyusunan dokumen teknis seperti RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya), AMDAL, rencana reklamasi, dan rencana pascatambang. Dokumen-dokumen ini bersifat wajib untuk mendapatkan persetujuan pemerintah dan menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan tambang secara berkelanjutan.

3. Pelaksanaan Pertambangan

Bidang pelaksanaan bersifat operasional langsung, mencakup kegiatan pengupasan lapisan tanah, penggalian mineral, peledakan, pemboran, pengoperasian alat berat, hingga pengelolaan limbah tambang.

Bagi perusahaan yang bergerak di sektor operasional lapangan, kategori ini menjadi landasan utama dalam pengurusan perizinan IUJP.

Bidang dan Subbidang Jasa Pertambangan

Setelah memahami jenis utama, tahap berikutnya adalah mengidentifikasi bidang dan subbidang jasa pertambangan yang terbagi menjadi 12 bagian. Masing-masing memiliki peran penting dan membutuhkan kompetensi teknis sesuai regulasi Kementerian ESDM.

sub bidang jasa pertambangan1. Penyelidikan Umum

Merupakan tahapan awal untuk mendapatkan gambaran potensi mineral melalui prospeksi, survei tinjau, hingga analisis citra satelit. Data yang dikumpulkan digunakan untuk menentukan lokasi eksplorasi lebih lanjut.

2. Eksplorasi

Tahap lanjutan penyelidikan dengan tujuan menentukan cadangan mineral. Kegiatan eksplorasi pertambangan melibatkan pemetaan geologi, pengeboran, geokimia, pengujian laboratorium, serta evaluasi nilai ekonomi.

3. Studi Kelayakan

Dalam tahap ini disusun analisis teknis, finansial, dan lingkungan untuk memastikan proyek tambang layak dijalankan. Penyusunan AMDAL menjadi bagian penting karena menjadi dasar pemberian izin operasi produksi.

4. Konstruksi Pertambangan

Tahap pembangunan sarana dan prasarana tambang seperti jalan tambang, terowongan, instalasi ventilasi, sistem pengangkutan bawah tanah, dan fasilitas pendukung keselamatan.

5. Pengangkutan

Subbidang ini mencakup pengoperasian sistem logistik tambang untuk mengangkut mineral mentah dari lokasi penambangan menuju tempat pengolahan atau pelabuhan.

6. Lingkungan Pertambangan

Berfokus pada pengendalian dampak lingkungan, pengolahan air asam tambang, pemantauan kualitas udara, hingga pelaksanaan reklamasi sesuai standar keberlanjutan.

7. Pasca Tambang dan Reklamasi

Setelah operasi tambang selesai, area harus direhabilitasi agar aman dan produktif. Kegiatan ini mencakup reklamasi vegetasi, stabilisasi tanah, dan pemulihan fungsi lahan.

8. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Subbidang ini memiliki fokus pada perlindungan tenaga kerja tambang melalui sistem manajemen risiko, inspeksi peralatan, serta pelatihan keselamatan berstandar nasional.

9. Penambangan

Kegiatan inti yang meliputi penggalian, ekstraksi, dan pengangkatan mineral dari dalam bumi dengan metode tambang terbuka atau bawah tanah.

10. Pengolahan dan Pemurnian

Tahap ini bertujuan meningkatkan nilai tambah mineral dengan melakukan proses pemisahan, penghalusan, flotasi, hingga pemurnian menjadi produk siap industri.

11. Penambangan Terbatas pada Pengupasan Lapisan Tanah Penutup

Subbidang ini fokus pada kegiatan awal penambangan dengan tujuan membuka akses ke lapisan mineral utama.

12. Penambangan Mineral Aluvial

Kegiatan ini dilakukan pada daerah aluvial untuk mendapatkan mineral seperti emas, timah, dan zircon yang terbawa aliran sungai atau sedimen alami.

Mengapa Penting Memilih Bidang Jasa Pertambangan yang Tepat?

Apakah salah memilih bidang atau subbidang bisa berdampak pada izin operasional? Tentu saja. Kesalahan klasifikasi berpotensi membuat IUJP ditolak atau tidak relevan dengan kegiatan usaha. Dengan memilih bidang yang sesuai:

  • Perusahaan mendapatkan legalitas penuh untuk beroperasi.
  • Kegiatan teknis dapat berjalan sesuai standar pemerintah.
  • Risiko pelanggaran hukum dan sanksi bisa dihindari.

Butuh Bantuan Mengurus IUJP?

Proses pengurusan IUJP membutuhkan ketelitian tinggi dan pemahaman regulasi terkini dari Kementerian ESDM.

Jika Anda merasa perlu pendamping profesional, Adhikari.co.id siap menjadi mitra resmi yang membantu pengurusan izin sampai terbit. Kami telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam layanan jasa pengurusan IUJP serta memahami dinamika kebijakan pemerintah.

Dengan pendampingan ahli, pengurusan IUJP akan lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan operasional Anda. Segera hubungi tim kami untuk memulai konsultasi profesional dan memastikan usaha pertambangan Anda berjalan sesuai landasan hukum yang sah.

Bidang jasa pertambangan bukan hanya soal teknis, tetapi juga strategi legal dan operasional. Pastikan Anda memilih dengan tepat demi keberhasilan jangka panjang.

0
Based on 0 ratings

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *