Anda mungkin sudah pernah mendengar soal istilah kualifikasi jasa penunjang tenaga listrik. Ini merupakan penggolongan usaha di bidang ketenagalistrikan berdasarkan aspek tertentu seperti modal usaha dan skala pekerjaan yang dapat mereka tangani secara legal.
Berdasarkan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021, tingkat kualifikasi ini dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu kecil, menengah, dan besar.
Masing-masing memiliki batas kekayaan bersih, nilai pekerjaan, dan jumlah tenaga teknik yang wajib dipenuhi.
3 Kualifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Untuk memahami posisi badan usaha dalam industri ketenagalistrikan, Anda perlu mengetahui apa perbedaan antara ketiga kualifikasi ini.
Mengapa hal ini penting? Karena klasifikasi menentukan proyek apa yang bisa Anda ambil, serta sertifikasi apa yang harus dimiliki untuk bisa beroperasi sesuai hukum dan standar keselamatan nasional.
1. Kualifikasi Kecil
Kualifikasi ini ditujukan untuk badan usaha dengan kekayaan bersih dengan Rp 50 juta sampai dengan Rp 2 miliar.
Pada kategori ini, badan usaha harus memiliki minimal satu Penanggung Jawab Teknik bersertifikat SKTTK level 5 dan minimal dua tenaga teknik dengan SKTTK level 3.
Umumnya badan usaha berkualifikasi kecil menangani pekerjaan berisiko rendah seperti instalasi listrik sederhana atau pemeliharaan terbatas.
Tenaga tekniknya harus memahami standar instalasi dan keselamatan kerja untuk memastikan pelayanan tetap profesional meski skalanya kecil.
2. Kualifikasi Menengah
Untuk kualifikasi menengah, kekayaan bersih badan usaha berada di atas Rp 2 miliar hingga Rp25 miliar, dengan nilai Penjualan lebih dari Rp 2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar.
Pada tingkat ini, diperlukan minimal satu Penanggung Jawab Teknik dengan SKTTK level 5 atau lebih tinggi dan minimal tiga tenaga teknik berlevel 3.
Badan usaha berkualifikasi menengah biasanya terlibat dalam proyek instalasi yang lebih kompleks, seperti pembangunan jaringan distribusi atau perawatan sistem tenaga listrik skala komersial.
Kompetensi SDM yang dimiliki harus lebih kuat untuk memastikan keamanan operasional dan efisiensi teknis.
3. Kualifikasi Besar
Kualifikasi besar diterapkan untuk badan usaha dengan kekayaan bersih lebih dari Rp25 miliar dengan nilai penjualan lebih dari Rp 50 miliar.
Persyaratan tenaga tekniknya jauh lebih ketat, yaitu minimal satu Penanggung Jawab Teknik dengan SKTTK level 5 sesuai subbidang, dan lima tenaga teknik berkompetensi level 3.
Badan usaha kualifikasi besar menangani proyek transmisi, pembangkit listrik, atau pembangunan jaringan distribusi berskala nasional.
Pada tingkatan ini, badan usaha dituntut memiliki profesionalitas tinggi dan penerapan standar keselamatan yang sangat ketat.
Apa Pedoman untuk Penentuan Kualifikasi Ini?
Agar badan usaha dapat dikategorikan secara tepat, penetapan kualifikasi jasa penunjang listrik mengacu pada dua kriteria utama yang wajib dipenuhi secara berimbang.
Mengapa dua aspek ini penting?
Karena keduanya mencerminkan kemampuan teknis dan finansial badan usaha dalam menjalankan tanggung jawab operasional secara profesional dan berkelanjutan.
- Kompetensi Tenaga Teknik: Jumlah dan level sertifikasi SKTTK menentukan keahlian teknis yang tersedia dalam badan usaha.
- Tingkat Kemampuan Usaha: Dilihat dari nilai kekayaan bersih atau omzet tahunan. Jika keduanya menghasilkan perbedaan, maka kategori yang lebih tinggi yang akan diterapkan.
Kedua pedoman ini memastikan bahwa setiap badan usaha hanya menangani proyek sesuai kapasitas agar tidak terjadi risiko teknis maupun finansial yang membahayakan operasional tenaga listrik nasional.
Pentingnya Memahami Kualifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Sebelum mengajukan izin operasional atau mengambil proyek, memahami kualifikasi usaha bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Dengan kualifikasi yang tepat, badan usaha bisa meningkatkan kredibilitas sekaligus memperluas peluang proyek. Apa manfaat lain yang bisa diperoleh?
Beberapa manfaat utamanya antara lain:
- Mempermudah proses perizinan IUJPTL dan SBUJPTL
- Menjamin kesesuaian dengan standar keselamatan ketenagalistrikan
- Memberikan kepercayaan kepada mitra dan pemerintah
- Membuka peluang mengikuti tender proyek nasional
Dengan memahami perbedaan kualifikasi jasa penunjang listrik, badan usaha dapat menentukan posisi strategis dan mempersiapkan sertifikasi tenaga teknik sesuai kebutuhan.
Kualifikasi kecil, menengah, dan besar bukan hanya membedakan skala usaha, tetapi juga menentukan nilai pekerjaan yang dapat diambil serta tanggung jawab teknis yang harus dipenuhi.
Pada akhirnya, memahami kualifikasi ini akan membantu Anda merancang strategi bisnis yang lebih terarah dan sesuai regulasi.
Jika Anda membutuhkan bantuan untuk jasa pengurusan IUJPTL, SBUJPTL, atau SKTTK, Adhikari.co.id siap mendampingi prosesnya secara profesional dari awal hingga selesai. Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang dan pastikan usaha Anda beroperasi sesuai standar yang berlaku.
