Sebagai tenaga kerja yang bergerak di ketenagalistrikan, penting bagi Anda untuk mengetahui bahwa untuk mendapatkan sertifikat kompetensi ketenagalistrikan maka terlebih dahulu perlu menyelesaikan tahap uji kompetensi SKTTK terlebih dahulu.
Secara sederhana uji kompetensi ini adalah suatu proses asesmen untuk mengukur kemampuan individu sesuai dengan Standar Kompetensi Nasional (KKNI) pada suatu bidang profesi tertentu misalnya ketenagalistrikan. Nantinya Anda perlu mendatangi LSK (Lembaga Sertifikasi Kompetensi) untuk menyelesaikan ujian sesuai prosedur.
Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap tenaga teknik memiliki keahlian yang diakui secara legal oleh negara. Dengan memiliki sertifikat yang sah, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menunjukkan kualitas kerja yang dapat dipertanggungjawabkan di lapangan.
Tahapan Uji Kompetensi untuk Memperoleh SKTTK, Pahami Ini!
Memahami setiap langkah dalam proses sertifikasi akan membantu Anda lebih siap dan percaya diri. Alur yang terstruktur memastikan bahwa setiap kompetensi yang Anda miliki terdokumentasi dengan baik dalam sistem informasi resmi.
1. Tahap Permohonan Awal (3 Hari)
Langkah pertama dimulai dengan penyiapan dokumen sebagai landasan verifikasi administrasi di tingkat LSK. Kami menyarankan agar Anda meneliti kembali setiap berkas yang akan dikirimkan agar proses ini berjalan lancar tanpa kendala teknis.
- Identifikasi Okupasi: Menentukan jabatan kerja yang akan diambil, misalnya Operator Pembangkit atau Teknisi Distribusi.
- Verifikasi Dokumen: Pemeriksaan berkas utama seperti KTP, ijazah, CV, pas foto latar merah, serta bukti kerja di proyek.
- Penilaian Mandiri: Peserta mengisi form mandiri untuk mengukur sejauh mana kesiapan menghadapi unit kompetensi yang dipilih.
2.Tahap Permohonan Sistem / Registrasi SKTTK (7 Hari)
Setelah berkas dianggap valid, pihak LSK akan mendaftarkan data Anda ke dalam portal resmi pemerintah. Apakah Anda sudah memastikan ijazah yang dimiliki sudah selaras dengan jenjang jabatan yang akan diambil?
- Input Data: Data peserta diunggah ke Sistem Informasi milik DJK ESDM secara teliti.
- Penjadwalan: LSK menetapkan tanggal resmi dan menunjuk Asesor Kompetensi yang sudah terdaftar secara resmi di ESDM.
- Validasi Negara: Ditjen Gatrik melakukan pemeriksaan akhir untuk menerbitkan nomor agenda uji sebagai syarat pelaksanaan asesmen.
3. Tahap Proses Uji / Asesmen (3 Hari)
Pada tahap ini, kemampuan Anda benar-benar dibuktikan melalui serangkaian pengujian. Tujuannya adalah untuk melihat kecakapan teknis dan kepatuhan terhadap standar keselamatan ketenagalistrikan yang berlaku.
- Uji Tulis: Menjawab soal mengenai teori kelistrikan dan aturan keselamatan kerja.
- Uji Praktek: Memperagakan kemampuan teknis secara langsung atau lewat simulasi video sesuai prosedur penggunaan alat pelindung diri.
- Uji Wawancara: Diskusi dengan asesor mengenai cara menangani masalah teknis (troubleshooting) dan sikap kerja di lapangan.
Catatan: Materi uji disesuaikan dengan bidang dan subklasifikasi sesuai dengan keahlian peserta
4. Tahap Hasil Uji & Registrasi (5 Hari)
Selesai melakukan ujian, LSK akan mengolah hasil tersebut menjadi keputusan resmi. Tahapan ini sangat menentukan status kelulusan Anda sebagai tenaga teknik yang kompeten.
- Sidang Keputusan: Asesor memberikan rekomendasi, kemudian LSK mengadakan rapat pleno untuk menetapkan hasil akhir.
- Laporan Hasil: Nilai dan dokumentasi pelaksanaan uji diunggah kembali ke sistem pemerintah sebagai bukti autentik.
- Pembayaran PNBP: Melakukan setoran ke kas negara melalui sistem sebagai bagian dari biaya resmi registrasi sertifikat.
5. Tahap Penerbitan Sertifikat (2 Hari)
Ini merupakan titik akhir dari seluruh rangkaian prosedur yang telah dijalani. Sertifikat yang terbit menjadi bukti kuat bahwa keahlian Anda telah diakui oleh negara secara profesional.
- Nomor Registrasi: Ditjen Gatrik memvalidasi laporan akhir dan mengeluarkan nomor registrasi resmi.
- Pencetakan: Sertifikat dicetak oleh LSK yang terakreditasi dengan standar keamanan terbaru.
- Penyerahan: Anda akan mendapatkan sertifikat, baik dalam bentuk fisik maupun digital, yang sudah dilengkapi dengan QR Code untuk pengecekan keaslian.
Baca juga: Alur Proses SKTTK dan Berapa Lama Waktu Mengurusnya?
Hal-hal yang Perlu Diingat Sebelum Ikut Uji Kompetensi SKTTK
Persiapan yang matang adalah kunci sukses dalam melewati setiap tahapan. Berikut adalah poin-poin yang perlu diperhatikan agar proses pengajuan Anda berjalan sesuai harapan tanpa hambatan berarti.
- Kelengkapan Berkas: Pastikan semua persyaratan, terutama riwayat kerja atau logbook, sudah tertata dengan rapi sebelum dikirimkan.
- Lokasi Ujian: Cari tahu lokasi LSK yang memiliki fasilitas memadai atau yang paling mudah dijangkau dari domisili Anda.
- Penguasaan Materi: Perdalam pemahaman mengenai standar operasional dan aturan keselamatan listrik yang menjadi fokus bidang Anda.
- Kesiapan Diri: Jaga kondisi fisik tetap prima agar fokus tidak terganggu saat menjalani sesi praktek maupun wawancara.
- Anggaran Biaya: Siapkan dana yang diperlukan untuk mengikuti seluruh rangkaian pengujian hingga sertifikat terbit secara resmi.
- Integritas: Selalu utamakan kejujuran selama proses ujian berlangsung demi menjaga kredibilitas
Itu dia penjelasan mengenai uji kompetensi untuk dapatkan SKTTK, semoga bermanfaat. Apakah Anda terkendala dalam mengurus sertifikat kompetensi karena kurang persiapan atau tidak paham prosedurnya?
Hubungi tim Adhikari.co.id, kami telah berpengalaman lebih dari 10 tahun. Tim profesional siap membantu Anda, mendampingi dan memproses pengurusan SKTTK dengan cepat dan mudah.

1. Tahap Permohonan Awal (3 Hari)