Prosedur Pengurusan Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Asing
Bidang jasa penunjang tenaga listrik menjadi salah satu sektor krusial dalam suatu negara. Negara Indonesia memperbolehkan pihak asing untuk mendirikan perusahaan di sektor ini, tetapi pihak yang bersangkutan harus memenuhi syarat tertentu. Penjelasan mengenai pendirian badan usaha jasa penunjang asing bisa Anda pelajari secara lengkap pada Pasal 32 PP No.25…