Kendala pengurusan IUJP – Seperti yang diketahui, IUJP merupakan izin yang diberikan kepada perusahaan atau pihak tertentu untuk melakukan kegiatan usaha jasa pertambangan. Izin ini pada awalnya diterbitkan melalui portal resmi perizinan.esdm.go.id.
Namun, sejak berlakunya terbitnya Surat Edaran Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 17 Tahun 2021 Tanggal 27 Juli 2021 Tentang Peralihan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Sistem OSS, maka 68 KBLI sesuai dengan PP 5 Tahun 2021 mulai tanggal 2 Agustus permohonan layanan perizinan melalui oss.go.id.
Salah satu izin yang proses permohonannya dialihkan adalah IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan). Saat mengajukan izin secara mandiri bukan tidak mungkin terkadang terjadi kendala.
Hal ini bisa terjadi karena berbagai faktor mulai dari pihak pemohon yang belum memahami prosedur perizinannya, masalah kurang lengkapnya persyaratan, dan lain sebagainnya.
Di sini kami akan berusaha menjelaskan apa saja kendala yang bisa terjadi dalam pengurusan IUJP dan bagaimana cara mengatasinya.
3 Kendala dalam Pengurusan IUJP dan Cara Mengatasinya
Berikut ini beberapa kendala yang bisa terjadi dalam permohonan IUJP serta solusinya. Masalah yang kami jelaskan di sini bersifat umum dan bisa saja terjadi pada saat pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan baru.
1. Persyaratan Tidak Lengkap
Pertama, adalah tidak lengkapnya persyaratan yang membuat permohonan IUJP tertolak dari pusat secara otomatis. Masalah tersebut bisa terjadi karena kurangnya ketelitian dari pemohon saat melampirkan berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan.
Berikut ini beberapa syarat untuk mengajukan IUJP:
- Surat permohonan yang ditandatangani di atas materai oleh direksi badan usaha
- Akta pendirian perusahaan dan perubahannya
- NPWP Badan
- Nomor Induk Berusaha
- Susunan direksi dan komisaris
- KTP
- Daftar pemegang saham sampai dengan perseorangan penerima manfaat akhir
- Daftar kontak resmi pemohon (no.telp, email, dan sebagainnya)
- Surat pernyataan
- Salinan digital seluruh dokumen pemohon
Catatan: Persyaratan pengajuan IUJP bisa berubah menyesuaikan dengan ketentuan. Pahami peraturan lengkapnya di situs resmi pemerintah.
Solusi untuk menghindari masalah seperti ini adalah memastikan persyaratan sudah lengkap terlebih dahulu sebelum mengajukan IUJP.
Anda bisa melakukan cek ulang dengan berpedoman pada daftar persyaratan IUJP dari pemerintah atau meminta bantuan konsultan pihak ketiga untuk mempermudah prosesnya.
2. Tidak Melengkapi Daftar Peralatan
Selain syarat administratif, dalam permohonan IUJP ada yang disebut sebagai persyaratan teknis. Salah satunya pemohon perlu melengkapi daftar peralatan dengan mengisi persyaratan sebagai berikut:
Daftar peralatan, dalam bentuk tabel yang meliputi:
- Jenis
- Jumlah
- Kondisi
- Lokasi keberadaan alat
- Status kepemilikan
Selain itu, dijelaskan lebih lanjut pada peraturan Minerba ESDM, untuk peralatan dengan status sewa salinan dokumen perjanjian sewa peralatan juga harus dilampirkan.
Apabila belum mempunyai peralatan baik milik sendiri maupun sewa, maka yang bersangkutan harus melampirkan surat perjanjian kerja sama (MoU) atau surat dukungan dengan perusahaan yang memiliki peralatan.
Pemenuhan syarat teknis sama pentingnya dengan syarat administratif. Apabila hal ini tidak terpenuhi maka permohonan IUJP juga akan ditolak. Oleh karena itu, sebagai solusinya Anda perlu melengkapi persyaratan tersebut sesuai dengan penjelasan yang kami cantumkan di atas.
Baca juga: Pemegang IUJP Wajib Paham Keselamatan Pertambangan, Ini Alasannya
3. Belum Memenuhi Ketentuan Tenaga Kerja Kompeten
Untuk mendirikan usaha jasa pertambangan dan memperoleh IUJP, maka perusahaan perlu mempunyai tenaga kerja yang berkompeten di bidangnya.
Ketentuan ini juga merupakan bagian dari persyaratan teknis. Badan usaha diminta untuk mencantumkan daftar tenaga ahli dalam bentuk tabel yang meliputi bagian-bagian berikut:
- Nama tenaga ahli
- Keahlian yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi atau pelatihan
- KTP
- Ijazah
- Curriculum vitae
- Surat pernyataan tenaga ahli yang ditandatangani oleh tenaga ahli yang bersangkutan.
Bagian tersebut merupakan hal yang penting. Sektor pertambangan sendiri adalah bidang usaha yang krusial, untuk memastikan kegiatan jasa pertambangan berlangsung dengan lancar maka tentunya pekerjaan tersebut harus dipercayakan kepada tenaga ahli yang berpengalaman di bidangnya.
Solusi Pengurusan Izin Usaha Jasa Pertambangan
Apakah Anda pernah mengalami salah satu kendala di atas dalam mengajukan IUJP? Jika kendala tersebut masih belum teratasi dengan baik mungkin ada baiknya untuk berkonsultasi dengan tim profesional dari konsultan pihak ketiga.
Masalah seputar perizinan terkadang tidak selalunya bisa diatasi secara mandiri, bantuan tim yang berpengalaman akan mempermudah proses pengurusan izin menjadi lebih terarah.
Adhikari.co.id menyediakan jasa pengurusan IUJP, kami siap membantu perusahaan Anda untuk menyelesaikan setiap tahap permohonan IUJP termasuk cek persyaratan administratif dan teknis.
Berpengalaman selama bertahun-tahun di bidangnya, Adhikari telah membantu banyak perusahaan untuk menyelesaikan pengurusan izin usaha jasa pertambangan dan selesaikan kendala pengurusan IUJP. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan kami, silahkan hubungi admin.