Kewajiban Pemegang SIUJPT

Jangan Hanya Mengurus Izin, Pahami Juga Apa Saja Kewajiban Pemegang SIUJPT!

Memiliki Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi bukan berarti seluruh urusan perusahaan selesai setelah izin diterbitkan. Sebagai pemegang SIUJPT, perusahaan tetap memiliki sejumlah kewajiban yang perlu dipenuhi selama menjalankan kegiatan usaha. Ketentuan tersebut mencakup operasional, pelaporan, pemutakhiran data perizinan, hingga kepatuhan terhadap standar usaha yang berlaku.

Karena itu, penting bagi pemilik usaha untuk memahami apa yang perlu dilakukan setelah SIUJPT terbit, bukan hanya bagaimana cara mendapatkannya.

Apa Saja Kewajiban Pemegang SIUJPT?

Berdasarkan standar usaha Jasa Pengurusan Transportasi dalam PM 1 Tahun 2026, terdapat beberapa kewajiban yang perlu diperhatikan pemegang SIUJPT, antara lain:

1. Menjalankan Kegiatan Sesuai Standar Usaha

Pertama, untuk Anda ingat bahwa pemegang SIUJPT wajib melakukan kegiatan operasional secara terus-menerus sesuai standar usaha Jasa Pengurusan Transportasi. Artinya, kegiatan perusahaan perlu tetap berada dalam ruang lingkup usaha yang tercantum dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

2. Menyampaikan Laporan Kegiatan

Selain itu, perusahaan juga memiliki kewajiban pelaporan. Pemegang SIUJPT perlu menyampaikan laporan rencana pelaksanaan kegiatan dan surat penunjukan pelaksana kepada gubernur dan/atau Penyelenggara Pelabuhan setempat.

Selain itu, laporan kegiatan Jasa Pengurusan Transportasi disampaikan setiap enam bulan kepada gubernur dan Penyelenggara Pelabuhan setempat.

3. Memperbarui Data Perizinan

Kemudian, data perizinan tidak seharusnya dibiarkan begitu saja setelah izin terbit. PM 1 Tahun 2026 mewajibkan pemegang SIUJPT melakukan pemutakhiran data perizinan berusaha setiap dua tahun.

Kewajiban ini penting karena informasi perizinan perlu tetap sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya.

4. Memperbarui Sistem Manajemen

Pemegang SIUJPT juga wajib melakukan pemutakhiran sistem manajemen mutu atau sistem manajemen usaha sesuai ketentuan setiap dua tahun.

Regulasi mensyaratkan perusahaan memiliki sistem manajemen mutu yang diterbitkan lembaga sertifikasi nasional atau internasional, atau sistem manajemen usaha yang memperoleh persetujuan sesuai kewenangan penerbitan perizinan.

SIUJPT Bukan Izin untuk Semua Kegiatan Logistik

Perusahaan juga perlu membedakan kegiatan Jasa Pengurusan Transportasi dengan kegiatan usaha lain yang mungkin dijalankan bersamaan. Memiliki SIUJPT tidak otomatis membuat seluruh aktivitas dalam rantai logistik tercakup dalam izin yang sama.

jasa pengurusan siujptBeberapa kegiatan yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Jasa Pengurusan Transportasi: mencakup kegiatan utama pengurusan pengiriman dan penerimaan barang sesuai ruang lingkup usaha JPT.
  • Pengangkutan barang: jika perusahaan juga menjalankan kegiatan pengangkutan barang, perizinan berusaha untuk kegiatan pengangkutan perlu dipenuhi sesuai ketentuan.
  • Pergudangan komersial: kegiatan penyimpanan barang secara komersial juga memiliki ketentuan perizinan tersendiri.
  • Kegiatan logistik lainnya: apabila perusahaan menambah aktivitas di luar ruang lingkup JPT, periksa terlebih dahulu apakah kegiatan tersebut memiliki persyaratan atau perizinan khusus.

Dengan membedakan setiap kegiatan, perusahaan dapat mengetahui apakah aktivitas yang dijalankan masih berada dalam ruang lingkup SIUJPT atau memerlukan legalitas usaha tambahan

Baca juga: Sanksi Tidak Memiliki SIUJPT dan Gagal Penuhi Kewajiban

Jangan Lupa Menyesuaikan Data Saat Kondisi Usaha Berubah

Selain pemutakhiran data secara berkala, perusahaan perlu memperhatikan perubahan yang terjadi selama kegiatan usaha berjalan. Misalnya:

  • terjadi perubahan data badan usaha
  • terdapat perubahan kegiatan atau ruang lingkup usaha
  • kondisi operasional perusahaan berubah
  • terdapat persyaratan usaha yang ikut berubah akibat perkembangan kegiatan

Setiap perubahan sebaiknya diperiksa terhadap data dan perizinan yang sudah dimiliki. Dengan begitu, informasi pada dokumen perizinan tetap selaras dengan kondisi aktual perusahaan.

Sudah Memiliki SIUJPT? Pastikan Kewajibannya Tetap Terpenuhi

SIUJPT sebaiknya dipahami sebagai bagian dari legalitas untuk menjalankan usaha Jasa Pengurusan Transportasi, bukan sekadar dokumen yang selesai setelah diterbitkan.

Pemegang izin tetap perlu menjalankan kegiatan sesuai standar, memenuhi kewajiban pelaporan, memperbarui data perizinan, serta menjaga sistem manajemen tetap sesuai ketentuan.

Jika Anda belum memiliki SIUJPT atau membutuhkan bantuan untuk mengurusnya, Adhikari melayani jasa pengurusan SIUJPT untuk membantu perusahaan mempersiapkan persyaratan dan proses perizinannya.

Tim Adhikari.co.id dapat membantu memeriksa kebutuhan usaha, menyiapkan dokumen yang diperlukan, dan mendampingi proses pengurusan agar lebih terarah.

Jadi, jangan berhenti pada pertanyaan bagaimana mendapatkan SIUJPT. Pastikan pula perusahaan memahami kewajiban yang harus dipenuhi setelah izin tersebut dimiliki.

FAQ

Apakah pemegang SIUJPT wajib melaporkan kegiatan usaha?

Ya. PM 1 Tahun 2026 mengatur penyampaian laporan kegiatan Jasa Pengurusan Transportasi setiap enam bulan kepada pihak yang ditentukan dalam regulasi.

Kapan data perizinan SIUJPT perlu diperbarui?

Pemegang SIUJPT wajib melakukan pemutakhiran data perizinan berusaha setiap dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah SIUJPT mencakup kegiatan pergudangan?

Tidak otomatis. Jika perusahaan menyelenggarakan pergudangan secara komersial, perizinan yang berkaitan dengan kegiatan pergudangan tetap perlu dipenuhi.

Share