Kesalahan yang Harus Diwaspadai saat Memakai Jasa Pengurusan PT

5 Kesalahan Ini Yang Harus Di waspadai saat Menggunakan Jasa Pengurusan PT

Untuk menghindari kesalahan dalam mengambil keputusan, tak sedikit pelaku bisnis yang memakai jasa pengurusan PT membantu pengelolaan. Bersama profesional, Anda akan lebih mudah mengatur konsep perusahaan hingga strategi yang akan di lancarkan sesuai jenis bidang.

Fokus terhadap tujuan memang penting supaya Anda mendapatkan keuntungan dan memenuhi target-target lain yang di harapkan. Di sisi lain, Anda jangan sampai mengabaikan risiko kesalahan yang mungkin saja terjadi selama memakai jasa pendirian PT. Lantas, apa saja kekeliruan yang sering kali di lakukan pebisnis?

  • Lokasi atau domisili usaha bermasalah

Salah satu syarat yang harus di penuhi lokasi atau domisili usaha adalah sudah mengantungi IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. Sudah ada banyak PT yang terkena skandal atau sengketa karena ternyata bangunannya berdiri di atas lahan bermasalah atau belum mendapatkan perlindungan hukum. Untuk mencegah kemungkinan buruk tersebut, Anda bisa menyewa kantor virtual atau VO apabila modal yang di kumpulkan masih terbatas.

  • Belum melakukan aktivasi untuk BPJS

Percaya atau tidak, masih ada beberapa PT yang belum mengaktivasi BPJS meski sudah lama beroperasi. Padahal registrasi atau pendaftaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di butuhkan untuk menjamin kesejahteraan karyawan. Sebelum kena tuntutan atau tersandung masalah, ada baiknya Anda mempersiapkan aktivasi BPJS sejak menangani jasa pengurusan PT, baik secara online lewat website atau datang ke kantor domisili.

  • Tidak menyiapkan daftar pemegang dan sertifikat saham

Ketika mendirikan PT, masing-masing pihak yang terlibat memegang peran dengan kewajiban berbeda yang harus di pahami. Misalnya, direktur yang berkewajiban menyusun DPS atau Daftar Pemegang Saham serta Sertifikat Saham. Tanpa daftar ini, Anda akan kesulitan dalam menjaga hak-hak pemilik dan/atau pihak yang memegang saham seperti yang tercantum dalam Pasal 52 UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas.

  • Melewatkan pelaksanaan RUPS pertama

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menentukan kekuasaan tertinggi. Pertemuan ini pula yang akan memberikan sejumlah kewenangan terkait kebijaksanaan yang di terapkan di PT, termasuk dalam memberhentikan di reksi dan komisaris. Melewatkan pelaksanaan RUPS pertama jelas akan membahayakan posisi PT dan mengancam keberlangsungannya di masa depan. Jadi, jangan sampai Anda menghindari rapat krusial ini.

  • Kurang hati-hati menentukan kegiatan usaha

Kesalahan terakhir yang masih di lakukan pelaku bisnis adalah kurang cermat menentukan kegiatan usaha yang akan di jalankan. Hal ini mencakup tak memahami fungsi KBLI atau hanya menyerahkan tugas kepada pihak tertentu yang belum kompeten. Akibatnya, kemungkinan Anda kalah tender lebih besar. Selain itu, Anda bisa saja mengeluarkan bujet lebih besar saat mengurus maupun mengubah izin usaha tertentu. Mudah-mudahan dengan mewaspadai lima kesalahan ini, Anda akan lebih hati-hati saat memilih jasa pengurusan PT hingga mengelola perusahaan tersebut.

Share

Add Your Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *